Polisi Tembak Polisi

Beda Versi Cerita, Ferdy Sambo dan Bharada E Ngotot Pertahankan Keterangan Ini, Dirtipidum: Kita Uji

Dirtipidum mengungkap adanya perbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Bharada E soal ini, sehingga keduanya ngotot pertahankan pendapatnya

Tayang:
Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase foto PolriTVRadio
Perbedaan keterangan dari Ferdy Sambo dan Bharada E soal ini, sehingga keduanya ngotot pertahankan pendapatnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tepatnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemarin Selasa (30/8/2022) sudah selesai.

Dalam proses berjalannya rekonstruksi, terdapat perbedaan keterangan dari para tersangka, saat adegan menembak Brigadir J.

Ya, hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi yang dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, memiliki keterangan masing-masing terkait adegan menembak Brigadir J.

Brigjen Andi Rian Djajadi menuturkan, Keduanya sama-sama mempertahankan keterangan soal adegan menembak tersebut.

Namun, Brigjen Andi Rian Djajadi, tak mempermasalahkan hal tersebut lantaran keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E akan dibuktikan di pengadilan nanti.

Baca juga: Ancaman Pada Brigadir J Terbukti, Kuat Maruf Lakukan Tindakan Ini ke Yosua di Rumah Magelang

"Menurut keterangan RE sama FS itu ada yang tidak sesuai, tapi kan silakan masing-masing kan mempertahankan," kata Andi kepada awak media di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), dilansir Tribunnews.com.

"Masalah dia (Ferdy Sambo) nembak atau tidak, makanya saya katakan tadi, masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti akan kita uji di pengadilan," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Anam mengungkapkan ada perbedaan pendapat di antara para tersangka Brigadir J saat proses rekonstruksi.

Namun, menurutnya penyidik juga memberikan kesempatan pada para tersangka untuk memeragakan keterangan mereka.

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A dan pengakuan B di masing-masing pihak."

"Tapi, masing-masing pihak juga diiuji, jadi dikasih kesempatan oleh penyidik untuk juga melaksanakan rekonstruksinya," ungkap Anam setelah proses rekonstruksi, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Diketahui, adegan menembak Brigadir J saat proses rekonstruksi tak terlihat jelas di tempat kejadian perkara (TKP).

Pada adegan yang diperagakan kemarin, terlihat Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved