Wah ! Warga Kabupaten Bogor Buang Sampahnya ke TPS Kota Bogor, Pemkot Bertindak Tegas
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup permanen satu bangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnesBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menutup permanen satu bangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kota Bogor.
TPS ini diketahui memang sering kali menjadi tempat pembungan sampah yang selalu over kapasitas sampahnya.
Saking overnya, sampah sering kali menutupi trotoar pejalan kaki.
Namun, pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (31/8/2022) TPS ini sudah tidak beroperasi semenjak 20 Agustus 2022 lalu.
Terpantau, bagian utama pembuangan sampah, sudah ditutup menggunakan seng.
Serta, trotoar pejalan kaki disekitaran TPS, sudah kembali bisa dilalui oleh pejalan kaki.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Feby Darmawan menjelaskan, penutupan TPS ini nantinya akan diubah kembali menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Itu memang kita tutup karena kita ingin itu mengganti menjadi RTH. Karena itu kan aslinya jalur hijau juga," kata Feby kepada TribunnewsBogor.com.
Feby menerangkan, pengubahan fungsi bangunan itu pun, tidak terlepas dari kapasitas sampah yang selalu berlebih.
Padahal, jika digunakan sesuai peruntukan warga, TPS itu memang bisa menampung secara benar.
"Ditambah kapasitas disana sudah over capacity, karena yang membuang ke sana bukan dari warga sekitar ada dari Kabupaten Bogor juga ada juga pelaku usaha yang membuangnya ke sana pakai pick up, makanya itu kita tutup," ungkapnya.
Meski ditutup, Feby memastikan warga sekitar terutama yang berada di Kelurahan Curug, Kelurahan Semplak, dan sekitarnya masih diakomodir dalam hal pembuangan sampah.
DLH melakukan jemput bola kepada masyarakat untuk tetap bisa membuang sampah.
"Sementara itu untuk saat ini kita jemput bola ke RT RW masing-masing kelurahan Curug, Kelurahan Semplak," sambungnya.