Polisi Tembak Polisi

Kuat Maruf Masih Bisa Cengegesan Padahal Terancam Hukuman Mati, Bharada E Akui Jengkel Gara-gara Ini

Saat tengah memperagakan adegan di depan rumah dinas bersama Bharada E dan Bripka Ricky, Kuat Maruf tertangkap kamera sedang tertawa.

Tayang:
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube
Momen saat Bharada E dan Kuat Maruf melakoni adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). Aksi Kuat Maruf tertawa cengengesan saat rekonstruksi berlangsung menuai hujatan dari khalayak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) yakni Kuat Maruf kembali disorot publik.

Mantan sopir Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo itu jadi perbincangan lantaran gelagatnya saat rekonstruksi kasus Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) dinilai nirsimpati.

Sebab dalam sebuah adegan detik-detik pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf tertangkap kamera sedang cengengesan alias tertawa.

Aksi Kuat Maruf itu sontak jadi perhatian publik hingga viral.

Seperti diketahui, Kuat Maruf turut dihadirkan bersama empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya saat rekonstruksi.

Baca juga: Ancaman Pada Brigadir J Terbukti, Kuat Maruf Lakukan Tindakan Ini ke Yosua di Rumah Magelang

Bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada E, dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf melakoni 78 adegan rekonstruksi yang bertempat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Melalui rekonstruksi tersebut, polisi berhasil mengetahui asal-usul barang bukti pembunuhan Brigadir J yang dibawa Kuat Maruf.

Barang bukti tersebut adalah pisau.

Ternyata pisau tersebut dibawa-bawa Maruf Amin jelang Brigadir J dibunuh.

Pisau tersebut diyakini penyidik Polri adalah barang bukti sebuah peristiwa di Magelang.

Peristiwa itu adalah pemicu Ferdy Sambo berambisi menghabisi nyawa Brigadir J.

Tersangka Kuat Ma'ruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tersangka Kuat Ma'ruf saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pisau tersebut juga sempat diisukan sebagai alat Kuat Maruf saat mengancam Brigadir J.

Ya, Kuat Maruf rupanya sangat jengkel pada mendiang Brigadir J.

Kekesalan Kuat Maruf itu diduga dipicu karena Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan. Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kamu Tega SekaliUcap Ferdy Sambo Penuh Dendam ke Brigadir J yang Berlutut di Bawah Todongan Pistol

Kuat Maruf Cengengesan

Bukan cuma beradegan sedang membawa pisau, Kuat Maruf juga sempat dipertemukan dengan Bharada E dan Bripka Ricky.

Di momen itu, Kuat Maruf jadi sorotan utama.

Sebab kala tengah memperagakan adegan di depan rumah dinas bersama Bharada E dan Bripka Ricky, Kuat Maruf tertangkap kamera sedang tertawa.

Tawa Kuat Maruf dipicu saat melihat Bripka Ricky pura-pura tidur di rekonstruksi.

Sempat tertangkap kamera sedang tertawa, Kuat Maruf langsung mengganti mimik wajahnya.

Ia lantas terdiam dan menghentikan tawanya.

Aksi Kuat Maruf tertawa saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J itu belakangan viral di media sosial hingga diunggahan banyak akun di media sosial.

Untuk diketahui, Kuat Maruf adalah satu dari tiga tersangka lainnya kasus Brigadir J yang dijerat pasal pembunuhan berencana.

Bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka Ricky, Kuat Maruf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Kecewa Rekonstruksi Brigadir J, Advokat Ini Sentil Tabiat Putri Candrawathi Jual Narasi Pelecehan

Bharada E Jengkel

Sementara Kuat Maruf bisa tertawa lebar saat rekonstruksi meskipun terancam hukuman mati, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E justru bersikap lain.

Alih-alih santai seperti Kuat Maruf, Bharada E malah merasakan kekesalan yang mendalam usai rekonstruksi berlangsung selama 7,5 jam.

Pernyataan tersebut disampaikan Bharada E kepada Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Kepada awak media, Hasto Atmojo Suroyo mengurai curhatan Bharada E usai rekonstruksi.

"(Kondisi Bharada E) cukup stabil, masih. Cuma dia ( Bharada E) agak jengkel, (karena) misalnya, keterangannya kok yang diberikan oleh rekan-rekan yang lainnya itu berbeda. Itu dianggap seolah-olah dibikin," ujar Bharada E dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Kamis (1/9/2022).

Bukan tanpa alasan Bharada E merasa kesal.

Rekonstruksi versi Bharada E. Terlihat posisi Ferdy Sambo ada di sebelah kiri Bharada E saat proses penembakan ke Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022
Rekonstruksi versi Bharada E. Terlihat posisi Ferdy Sambo ada di sebelah kiri Bharada E saat proses penembakan ke Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 (Youtube channel Polri TV)

Pemuda asal Manado itu jengkel dengan keempat tersangka lainnya yang mengurai pernyataan berbeda dengan kejadian sebenarnya.

"Ada beberapa adegan (rekonstruksi) yang dia ( Bharada E kesal) yang dia komentari. Saya sendiri tidak tahu persis karena tidak ke sana. Tapi ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka lain. Itu dia (Bharada E) kesal," pungkas Hasto Atmojo Suroyo.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Psikolog Forensik Sindir Istri Sambo : Sakit atau Akting?

Mendengar curhatan itu, Hasto Atmojo Suroyo pun langsung menenangkan Bharada E.

"Tapi itu wajar saja. Tersangka kan berhak menyangkal. Itu yang kami jelaskan kepada yang bersangkutan ( Bharada E)," imbuh Hasto Atmojo Suroyo.

"Disangkal oleh siapa saja ? Ferdy Sambo kah, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf ?" tanya pewarta.

"Semuanya. Yang penting Bharada E harus tetap konsisten pada keterangan yang benar, dan diakui secara jujur," kata Hasto Atmojo Suroyo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved