Polisi Tembak Polisi
Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dihembuskan Lagi, Pakar Singgung Negosiasi Ferdy Sambo
Alasan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Ferdy Sambo kembali disoal dicurigai karena ada negosiasi hukuman untuk Ferdy Sambo CS.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Dihentikan penyidik Polri, kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan kepada Brigadir J malah digaungkan lagi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM meminta polisi untuk mendalami dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Rekomendasi itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, dugaan pelecehan seksual itu seharusnya sudah tidak perlu dibahas lagi.
Apalagi polisi sudah menghentikan kasus tersebut karena tidak menemukan bukti yang mengarah ke sana.
Baca juga: Kasus Pelecehan Digaungkan Lagi, Pakar Curiga Ferdy Sambo Sedang Negosiasi Hukuman: Biar Ringan
“Kalau kita mau bicara soal pelecehan seksual, menurut saya itu sudah selalu hanya menjadi bunga-bunga saja. Kalau kita mau berkonsentrasi pada 340-nya, rasanya isu pelecehan seksual itu sesuatu yang tidak perlu dimunculkan lagi,” kata Eva Achjani Zulfa dilansir dari Youtube Official iNews, Kamis.
Ia pun membenarkan dugaan adanya upaya membuat pembunuhan ini jadi tanpa rencana agar hukumannya menjadi ringan.
“Dalam konteks itu memang mungkin saja ada satu pemikiran untuk kemudian menjadikan ini seolah-olah seperti menjadi orang kalap. Orang kalap yang melakukan pembunuhan. Kalau kita mengatakan bela paksa lampau batas,” kata dia.
Senada, Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Prof Koentjoro mencurigai penanganan kasus ini yang berjalan begitu lama.
“Karena kalau saya melihat dengan lamanya kasus ini terjadi, di situ itu yang terjadi adalah bagaimana agar kasus negosiasi, strategi, lobi itu tetap berlangsung,” kata dia.

Hal itu bukan tanpa alasan, Prof Koentjoro pun mengurai penjelasannya.
“Karena alasannya berubah-ubah yang terjadi, sehingga yang mana yang akan kita ikuti dari sini,” jelas dia.
Ia pun mengaku masih heran dengan alasan Ferdy Sambo sampai tega menghabisi nyawa ajudannya sendiri.
Baca juga: Tidak Ditahan, Kondisi Putri Candrawathi Dapat Komentar Pedas dari Seniman Ini : Inget Baiq Nuril?
“Sampai sekarang saya jujur katakan, saya tidak tahu orang sehebat Pak Sambo dengan kasus seperti ini yang tidak jelas kok berani membunuh. Apalagi dia orang sangat dekat dengan mereka, orang pilihan mereka,” bebernya.
Kemudian menanggapi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, dirinya menilai bahwa masih ada kemungkinan skenario yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo dengan tersangka lainnya.
“Saya yakin tidak akan ada kesesuaian (pada pemeriksaan Putri Candrawathi), karena under presure. Karena bagaimana pun juga, otorita Ibu PC ini masih bisa mempengaruhi bawahannya, apalagi Kuwat itu orang yang sangat setia dengan beliau. Sehingga arahnya dengan sangat jelas diarahkan,” jelasnya.
Menanggapi pemeriksaan Putri Candrawathi, Eva Achjani Zulfa mengatakan bahwa jadi hak seorang tersangka untuk membela diri bagaimanapun caranya.
“Tapi memang ini jadi kalau kita lihat bagaimana sebetulnya upaya petugas untuk kemudian bisa mendudukan perkara ini dalam posisi yang benar. Sehingga foto atau gambar atau film yang akan dihadirkan di ruang persidangan adalah gambar atau film yang sebenarnya yang hampir sama persis dengan kejadian yang terjadi. Bukan kemudian malah menjadi satu film yang versinya menjadi berbeda dengan apa yang terjadi sebelumnya,” bebernya.

Minta Kasus Pelecehan Seksual Didalami Lagi
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara merekomendasikan agar penyidik mendalami lagi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022,” ujar Beka dilansir dari Warta Kota.
Dari temuan tersebut, pihaknya pun meminta agar laporan pelecehan seksual itu didalami lagi.
Baca juga: Kuat Maruf Marah, Komnas HAM Soroti Dugaan Brigadir J Angkat Tubuh Istri Ferdy Sambo
“Rekomendasinya menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan. Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan bahwa Putri Candrawathi sangat malu dengan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
“Dalam pernyataannya (Putri) ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancama pelaku, dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya, kata Andy dilansir dari Warta Kota, Kamis.
Bahkan Putri Candrawathi berkali-kali mengatakan bahwa dirinya lebih baik mati. karena menahan malu
“Dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancama, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali,” sambungnya.