Polisi Tembak Polisi
Kesal Lihat Komnas HAM Ungkit Pelecehan di Kasus Brigadir J, Susno Duadji : Gak Usah Banyak Omong
Menurut Susno Duadji, aksi Komnas HAM yang terlampau aktif berbicara soal kasus Brigadir J malah membuat suasana semakin gaduh.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Gerah mendengar pernyataan demi pernyataan Komnas HAM, Susno Duadji mengurai kritikan menohok.

Susno menyarankan agar Komnas HAM tidak terlalu banyak berbicara kepada publik.
"Jadi, yang saya perlu garis bawahi di sini, supaya masyarakat jangan gaduh, Komnas HAM tolonglah enggak usah terlalu banyak ngomong yang bukan porsinya dia, sampai masuk ranah penyelidikan, itu ranahnya Polri," ucap Susno Duadji.
"Kalau semua penyidikan Polri dicampuri, orang bingung, yang didengar itu hasilnya Polri, yang sudah bekerja keras, sesuai standar hukum pembuktian. Atau hasilnya Komnas HAM, yang ngamati kayak penonton bola, terus buat," sambungnya.
Bukan tanpa alasan Susno Duadji mengkritik Komnas HAM.
Baca juga: Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Ia bersandar pada fakta di lapangan bahwa Komnas HAM tak punya peralatan atau kemampuan mumpuni untuk menyelidiki kasus hukum.
Kecuali jika kasus tersebut memiliki hubungan dengan pelanggaran hak asasi berat, barulah Komnas HAM harus bertindak.
"Komnas HAM tidak punya laboratorium forensik, Komnas HAM tidak punya laboratorium digital, tidak pernah meminta visum, loh kok menyimpulkan gitu. Bahkan sampai ke konstruksi peristiwa, hebat bener, kapan dia menyimpulkan. Dia hanya membacakan BAP penyidik," ungkap Susno Duadji.
Uraian dari Komnas HAM
Kegusaran Susno Duadji itu bermula usai mendengarkan uraian Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam konferensi pers pada Kamis (1/9/2022), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi singkat dan laporan hasil investigasi terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri
Dalam temuan dan hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menyimpulkan beberapa hal.
Baca juga: Jamin Putri Candrawathi Tak Kabur Meski Tidak Ditahan, Polri Ungkap Strategi untuk Istri Ferdy Sambo
Termasuk perihal kesimpulan soal tidak adanya penganiayaan terhadap Brigadir J hingga dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
"Yang pertama, kesimpulan dari keseluruhan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen FS di Jalan Duren Tiga, Nomor 4, Jakarta Selatan. Yang kedua, pembunuhan berencana Brigadir J merupakan extra judicial killing," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
"Yang ketiga, berdasarkan hasil otopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak," sambungnya.