Polisi Tembak Polisi
Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dihembuskan Komnas HAM, Pengacara Brigadir J : Melukai Perasaan
Temuan Komnas HAM terkait adanya indikasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, menuai pertanyaan banyak pihak.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Temuan Komnas HAM terkait adanya indikasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, menuai pertanyaan banyak pihak.
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM mengungkap ada dugaan kuat kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Namun, berbeda dari narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Brigadir J.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Kompas.com.
Atas temuan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Jadi Momen Putri Candrawathi Curi Simpati Publik, Sekaligus Merugikan Brigadir J
Heran dengan sikap Komnas HAM
Menyikapi temuan Komnas HAM, pengacara keluarga Brigadir J, Eka Prasetya merasa heran.
Eka Prasetya heran karena Komnas HAM seolah menghidupkan kembali isu pelecehan seksual.
Padahal, kata Eka Prasetya, Bareskrim Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tapi kini, Komnas HAM menduga Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati. Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Eka dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Komnas HAM dinilai tak memikirkan keluarga Brigadir J
Eka Prasetya juga menyayangkan terkait pernyataan yang dikeluarkan Komnas HAM.
Menurutnya, pernyataan Komnas HAM terkait temuan dugaan pelecehan seksual itu hanya melukai perasaan keluarga Brigadir J.
Dalam kejadian ini, Brigadir J sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," kata dia.
Baca juga: Temuan Komnas HAM Jadi Momen Putri Candrawathi Curi Simpati Publik, Sekaligus Merugikan Brigadir J
Eka Prasetya menyampaikan, Komnas HAM seharusnya membela Brigadir J sebagai korban, bukan membela pelaku.
Dia menilai, Komnas HAM selama ini menitikberatkan pembelaan kepada pelaku.
Putri Candrawathi sendiri merupakan salah satu pelaku karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.

Komnas HAM intervensi Polri
Selain itu, Eka Prasetya berpedapat jika Komnas HAM telah berupaya mempengaruhi Polri.
Polisi sebelumnya telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong diselidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," imbuh Eka.
Dicap Pembohong
Selain itu Eka Prasetya menilai Putri Candrawathi telah mengelabui masyarakat se-Indonesia.
Bagaimana tidak, kasus pembunuhan berencana Brigadir J awalnya diputar oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinasnya di Duren Tiga.
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu," bebernya.
"Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.(*)