Polisi Tembak Polisi

Terungkap Trik Ferdy Sambo CS Tutupi Jejak Pembunuhan Brigadir J, Kejahatan Fatal Hancurkan Karir

Ferdy Sambo CS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, mereka tengah menjalani sidang kode etik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Kompas TV
Trik Ferdy Sambo tutupi kejahatannya terhadap Brigadir J akhirnya terkuak. Sejumlah anak buahnya ikut dicopot bahkan dipecat dari Kepolisian. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau tindak pidana menghalang-halangi proses penyidikan pada kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo, polisi juga menetapkan enam anggota Polri lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus kematian Brigadir J menyeret banyak nama, yang terbaru 7 anggota kepolisian ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice.

Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebutkan, tersangka pertama adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang juga otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni WIbowo, Kompol Chuck Putranto, serta AKP Irfan Widianto.

“Pada saat rilis di tempat yang lalu, sudah disampaikan ada 6, yaitu saudara FS, BJP HK, AKBP AMP, AKBP AR, Kompol BB, dan Kompol CP,” kata Agung Budi Maryoto dilansir dari Youtube tvOneNews, Sabtu (3/9/2022).

Penyidik, kata dia, saat ini sedang melakukan pemberkasan terhadap keenam tersebut.

“Sekaligus saya tambahkan ya, terhadap keenam tersangka obstruction of justice ini, div propam juga akan segera menyidangkan kode etik kepada keenam orang tersebut. Hari ini sudah mulai kepada Kompol CP. Jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik,” jelasnya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dihembuskan Komnas HAM, Pengacara Brigadir J : Melukai Perasaan

Trik Ferdy Sambo CS

Para tersangka diduga membantu memuluskan skenario yang dibuat Ferdy Sambo setelah pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakaarta Selatan, 8 Juli lalu.

Mereka diduga memindahkan alat bukti berupa CCTV, di sekitar TKP pembunuhan.

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan bahkan diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J dan melarang mereka membuka peti jenazah Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi, sang istri buka suara bongkar skenario Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi, sang istri buka suara bongkar skenario Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J (Tribunnews)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, sebanyak 97 anggota polisi sudah diperiksa dalam kasus ini.

Sebanyak 34 di antaranya telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke yanma Polri.

Kompol Baiquni Wibowo dipecat

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved