Polisi Tembak Polisi

Geram, Netizen Bongkar Harga Selangit Outfit Dirtipidum Bareskrim Polri, Pakai Merek-merek Ternama

Netizen dibuat gerah oleh Dirtipidum Bareskrim Polri lantaran melarang pengacara Brigadir J melihat rekonstruksi, akhirnya bongkar harga outfit

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Tsaniyah Faidah
Twitter @BosTemlen
Netizen geram lantaran Brigjen Andi Rian melarang pengacara Brigadir J Melihat rekonstruksi, akhirnya netizen bongkar harga fantastis kemeja Brigjen Andi Rian 

"Ya, alasannya pokoknya jadi dari Dirtipidum pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat," tegasnya.

Baca juga: Kesal Tidak Dilibatkan dalam Rekonstruksi Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Diskakmat Pakar Hukum

Transparan

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan, sebagai pihak pelapor seharusnya ada transparansi terkait rekonstruksi tersebut.

Namun apa daya, pihak pengacara Brigadir J tak bisa berbuat banyak agar dapat masuk melihat adegan demi adegan para tersangka saat rekonstruksi berlangsung.

"Harusnya boleh lihat buat transparansi, karenakan kita korban, pengacara korban harusnya boleh lihat apakah itu betul apa tidak, tetapi tadi Dirtipidum pakai acara pokoknya tak boleh lihat," sambungnya lagi.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan pihaknya pun sempat diusir oleh Polisi.

"Lalu tadi dia gunakan Kombes mengusir kita, dari pada di usir-usir tidak berguna, mending kita cari kegiatan lain yang berguna toh," lanjutnya.

Di sisi lain, tim pengacara Brigadir J juga sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melihat proses rekonstruksi, tetapi hal itu pun dikatakan nihil.

Baca juga: Terkuak, Komnas Perempuan Blak-blakan Soal Pengakuan PC Diperkosa Brigadir J, Begini Kronologinya

Baca juga: Pengakuan Kekasih Brigadir J Membahayakan, Komnas HAM Sebut Bisa Meringankan Hukuman Ferdy Sambo

"Kami tadi cuman di pintu saja melihat begini-begini, melihat saja gak bisa, macam kita tamu tak diundang mending kita pulang toh," terangnya sambil memperagakan.

"Tidak sesuai hukum acara, kecewa," tandas Kamaruddin Simanjuntak

Hal serupa dikatakan oleh Johnson Panjaitan pengacara lainnya.

Ia menambahkan rekonstruksi yang digelar pada hari ini seharusnya secara transparansi dirujukan kepada pihak korban.

"Kalau rekonstruksi tidak transparan begini, namanya omong kosong," ujarnya.

"Apakah begini mereka memperlakukan kami?," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved