Harga BBM Naik, Tarif Ojek Online Bakal Ikut Melonjak?

Terkait kenaikan Harga BBM ini, akankah tarif transportasi online ikut berdampak? Mengingat Harga Pertalite naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.

Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com
ilustrasi - Seiring dengan naiknya harga BBM, apakah tarif ojek online (ojol) bakal ikut terdampak? Bos Grab Indonesia menjawab akan hal ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter.

Harga tersebut berlaku pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022).

Terkait kenaikan Harga BBM ini, akankah tarif transportasi online atau ojek online ikut berdampak?

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya tak mau buru-buru mengubah tarif, meski saat ini harga BBM naik.

Menurut Ridzki, pihaknya menunggu arahan pemerintah soal tarif ojek online (ojol) atau taksi online.

Hal itu diungkapkan Ridzki saat ditemui wartawan di acara Digital Innovation Network (DIN) G20 di Nusa Dua, Bali, Minggu (4/9/2022).

Ridzki menuturkan, pihaknya akan menunggu perkembangan terlebih dulu pasca kenaikan harga BBM subsidi yang diputuskan pemerintah.

"Hari ini we discuss only for this forum (G20) unfortunately, kita akan lihat perkembangannya dulu dan mengikuti pemerintah," kata Ridzki.

Baca juga: Tolak Kenaikan BBM, BEM Unida Bakal Geruduk Istana Bogor

Ridzki enggan menanggapi lebih lanjut perihal banyaknya protes kenaikan harga BBM dari mitra driver.Termasuk, soal ancaman adanya aksi demonstrasi yang digelar aliansi mitra driver atau ojek online (ojol).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter dan Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harga BBM nonsubsidi juga mengalami penyesuaian harga.

"Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter, menjadi Rp14.500 per liter. Ini berlaku satu jam sejak saat penyesuaian harga saat ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta menyatakan pelaku usaha bisa memahami keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi karena tidak ada pilihan lain akibat gejolak harga minyak mentah dunia.

"Besaran kenaikan BBM ini masih diangka yang moderat. Artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat, sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sarman Simanjorang, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Resmi Naik, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru 2022 di Indonesia dari Sabang Sampai Merauke

Dia mengatakan, pelaku usaha sudah mengantisipasi kenaikan harga BBM dan siap melakukan penyesuaian di bisnis mereka.

Namun, dia meminta pemerintah menyiapkan langkah kebijakan yang tepat untuk mengatasi dampak kenaikan BBM.

"Kita berharap agar Pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM, misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik harus seimbang, kemudian mengendalikan harga-harga pokok pangan dan gas, sehingga mampu mengendalikan dan menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga, serta pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III dan IV 2022 tetap di atas 5 persen," ungkapnya.

Langkah tersebut diperlukan demi menjaga daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga. Omzet pelaku usaha juga tidak turun secara drastis, sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha.

"Kita apresiasi, Pemerintah sudah menyiapkan dana bansos tambahan sebesar Rp 24,17 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar Rp150.000 dan diberikan selama empat kali," ujarnya.

Baca juga: Imbas Harga BBM Naik, Pengamat Soroti Janji Kampanye Presiden Jokowi: Rakyat Makin Susah, Menderita!

Pihaknya juga mendukung penyediaan subsidi upah sebesar Rp 600.000 per-bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5juta/bulan yang menyasar ke 16 juta pekerja.

"Ini merupakan bentuk antisipasi Pemerintah yang sangat kita hargai, sehingga dampak kenaikan BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga tetap bergairah," kata dia.

Ditambahkan, Pemerintah Daerah juga akan mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi.

"Pelaku usaha berharap agar berbagai bansos dan subsidi yang akan didistribusikan Pemerintah tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan sampai ada lagi warga yang menerima yang bukan haknya, untuk itu diperlukan data yang akurat dan pengawasan yang tepat," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di WartakotaLive.com dengan judul Bos Grab tak Mau Buru-buru, Tunggu Arahan Pemerintah Soal Tarif Baru

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved