Polisi Tembak Polisi

Takut Tolak Perintah Ferdy Sambo, Terungkap Peran Lain Bharada E saat Proses Eksekusi Brigadir J

Ronny Talapessy mengungkap bahwa Bharada E memiliki peran lain saat proses pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase foto PolriTVRadio
Peran lain Bharada E saat proses eksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Ronny Talapessy mengungkap kiennya tak kuasa menolak perintah atasan karena alasan psikologis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rupanya peran Bharada E dalam proses pembunuhan berencana yang digagas Ferdy Sambo tidak hanya membunuh Brigadir J saja.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap peran lain kliennya yang diperintah Ferdy Sambo saat eksekusi Brigadir J.

Perintah Ferdy Sambo ini tak bisa Bharada E tolak karena alasan psikologis.

Sehingga saat menerima perintah itu, Bharada E langsung nurut meski tersangka lain yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dapat menolaknya.

Diansir TribunnewsBogor.com dari acara Dua Sisi  di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022), Ronny Talapessy mengatakan bahwa Bharada E memiliki peran lain saat proses pembunuhan Brigadir J.

Peran tersebut yakni mengisi magasin pistol yang digunakan untuk menembak Brigadir J.

Ronny Talapessy mengungkapkan pengisian magasin pistol tersebut merupakan perintah dari Ferdy Sambo.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” ungkapnya.

Sebelum diperintah untuk membunuh, Ferdy Sambo sempat mengatakan kepada Bharada E bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang.

Baca juga: Geram, Netizen Bongkar Harga Selangit Outfit Dirtipidum Bareskrim Polri, Pakai Merek-merek Ternama

Ferdy Sambo pun mempercayakan Bharada E untuk membunuh Brigadir J atas dasar kekesalan akibat pelecehan ini.

“Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny Talapessy.

Ferdy Sambo lantas memberikan magasin kepada Bharada E untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

Hingga akhirnya proses eksekusi itu terjadi, yang membuat Brigadir J tewas ditembak.

Ronny Talapessy mengaku Bharada E memang tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

Peran lain Bharada E dalam proses pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, diungkap sang pengacara Ronny Talapessy.
Peran lain Bharada E dalam proses pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, diungkap sang pengacara Ronny Talapessy. (Youtube channel Polri TV)

Pasalnya, Bharada E merupakan pangkat paling bawah dari seluruh ajudan Ferdy Sambo.

Selain itu, Bharada E juga baru 6 bulan bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.

Oleh karenanya, dengan alasan psikologi, Bharada E tak kuasa menolak perintah Ferdy Sambo.

Padahal saat itu, tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya.

Baca juga: Terkuak, Komnas Perempuan Blak-blakan Soal Pengakuan PC Diperkosa Brigadir J, Begini Kronologinya

Gelagat Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekontruksi

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (29/8/2022) turut disorot keluarga Yosua.

Mereka lantas menganalisa gelagat dua sosok penting di kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dan Bharada E.

Keluarga mengatakan kesaksian para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua adalah bohong.

Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan keluarga hanya percaya kepada keterangan Bharada E.

"Kalau saya yakin Bharada E itu menyatakan kejujuran, dia sudah berkata jujur karena dia mau bertobat, mau mengakui kesalahan," ujarnya, Jumat (2/9/2022).

Roslin Simanjutak mengatakan mempercayai keterangan Bharada E dan tersangka lain memberikan keterangan bohong.

"Mereka semua berbohong, dari awal mereka berbohong sampai mati pun mungkin mereka sudah tidak mau bertobat lagi dan akan melakukan kebohongan kebohongan," jelasnya.

Baca juga: Susul Ferdy Sambo dan Kompol Chuck Putranto, Kini Giliran Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Polri

Komnas HAM diminta berterus terang

Komnas HAM diminta berterus terang mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Keluarga Brigadir J mendesak Komnas HAM menunjukkan bukti dugaan kekerasan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J ketika berada di Magelang.

Momen Putri Candrawathi bersandar di bahu Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Ferdy Sambo diam-diam mencium dan memeluk Putri Candrawathi sebelum rekonstruksi berakhir
Momen Putri Candrawathi bersandar di bahu Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Ferdy Sambo diam-diam mencium dan memeluk Putri Candrawathi sebelum rekonstruksi berakhir (Youtube channel Kompas tv)

"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja. Kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).

Roslin selaku perwakilan keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.

"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin retoris.

"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," ujarnya.

Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.

Baca juga: Aktivis Kritik Adegan Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat Rekonstruksi : Tidak Pantas

"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka. Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya.

Sebab, kata dia, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik -red), bahwasanya tidak ada," ujarnya.

Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

(TribunnewsBogor.com/TribunJambi.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved