Polisi Tembak Polisi

LPSK Bongkar 6 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Masih Mau Bertemu Brigadir J?

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan terkait kasus pelecehan seksual yang konon dialami Putri Candrawathi.

Editor: khairunnisa
kolase Twitter/tribunBogor
LPSK bongkar sederet kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawath. LPSK menyoroti istri Ferdy Sambo yang masih mau bertemu bahkan serumah dengan Brigadir J kendati menuding telah dilecehkan Brigadir J 

Kejanggalan lainnya menurut Edwin adalah bahwa Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi masih berada satu rumah sejak tanggal 7 Juli di Magelang hinggsa sampai Jakarta.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," sambung Edwin Partogi Pasaribu.

Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.

"Ya kan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tutur Edwin Partogi Pasaribu.

Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih detail kejanggalan lain yang didapati LPSK.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan Bikin Penasihat Kapolri Heran, Singgung Soal Arahan Jenderal

Kata dia, saat ini masih dalam penyidikan tim dari Polri sehingga nanti baru akan di-update jika memang penyidikan tersebut rampung dilakukan.

"Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan. Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," kata Edwin Partogi Pasaribu.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan, LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari kala proses asesmen perihal pengajuan justice collaborator oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK. Itu didapat saat proses asesmen JC," kata Hasto.

Hasto menambahkan, meski banyak menerima keterangan terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu ke publik.

Sebab, untuk berkaitan motif adalah hak dan wewenang ranah kepolisian untuk mempublikasikan.

"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E. Tapi itu sebaiknya tidak buka, biar itu ranah Kepolisian," ungkapnya.

Ternyata saat rekonstruksi, pihak Ferdy Sambo lah yang enggan bertemu langsung dengan Bharada E. Hal tersebut diungkap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy
Ternyata saat rekonstruksi, pihak Ferdy Sambo lah yang enggan bertemu langsung dengan Bharada E. Hal tersebut diungkap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (Youtube channel Polri TV)

Hasto menambahkan, peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai sangatlah penting untuk segera mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu, keterangan yang disampaikan Bharada E berimbas pada terbantahkannya skenario yang dibuat Irjen Ferdy Sambo yang awalnya peristiwa itu adalah tembak menembak.

"Iya karena keterangan itu sangat kunci berkat kesaksian dia. Karena itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved