Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan Bikin Penasihat Kapolri Heran, Singgung Soal Arahan Jenderal
Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku heran kenapa Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tekanan dari publik agar Putri Candrawathi segera ditahan dinilai tidak mendapat respon dari Polri.
Hal itu diakui oleh Penasihat Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang juga mengaku bingung dengan sikap penyidik.
Menurut dia, istri Ferdy Sambo itu seharusnya sudah dijadikan tahanan oleh penyidik.
Sebab, Putri Candrawathi bersama suaminya, Ferdy Sambo, dan tiga tersangka lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia juga mengaku sudah memberikan saran kepada Polri untuk segera melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi, namun tak kunjung mendapat respon.
"Jangankan orang awam, saya sebagai penasehat Kapolri saja bingung juga ini, kenapa kok bisa terjadi seperti itu (PC tidak ditahan)," kata Aryanto Sutadi dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin (5/9/2022).
Aryanto Sutadi pun menyindir pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal transparansi.
"Padahal setahu kita dulu Pak Kapolri itu kan pakai presisi, presisi itu kan intinya adalah transparan dan akuntabel, tapi sekarang yang dilihat, yang dikerjakan kok tidak cocok dengan itu," kata dia.
Soal transparansi, dirinya melihat bahwa selama ini polisi masih kurang pandai menjelaskan apa yang sedang dikerjakan. Termasuk alasan sebenarnya kenapa Putri Candrawathi tidak ditahan.
Baca juga: Klaim Korban, Putri Candrawathi Diam Dihadapan LPSK, Pakar Forensik Curiga Istri Sambo Kena Doktrin
"Kan alasannya cuma tiga itu doang, kemanusiaan, kesehatan dan ada anak kecil, tapi itu dibantah oleh publik. Polisi kan belum bisa menjelaskan dengan jelas, padahal kita sudah kasih saran," jelasnya.
Bahkan beberapa saran yang ia sampaikan itu menurutnya tidak kunjung mendapat respon dari Polri.
"Seperti contoh juga, harusnya kalau kayak gini (wawancara di tv) kan dari polisi juga yang datang, supaya enak. Akhirnya yang menjelaskan dari kita-kita," kata dia lagi.
Kemudian dilihat dari akuntabel, Kapolri sempat mengatakan bahwa akuntabilitas polisi itu tidak hanya kepada legalitas.
"Artinya kalau polisi bertindak sepanjang tidak melanggar hukum, itu sudah bagus. Padahal ada ukuran yang lain, akutabel itu legitimate, diakui kebenarannya oleh masyarakat," kata dia.

"Sekarang ini dengan dia tidak menahan dengan alasan tadi, polisi tidak melanggar hukum, cuma rakyat menghujat, tidak legitimate," lanjutnya.
Kemudian menurut dia, jika alasan Putri Candrawathi tidak ditahan karena sakit, seharusnya istri Ferdy Sambo itu bisa dijadikan tahanan kota.
"Sudah kita sarankan juga (tahanan kota), tapi kenapa polisi kok enggak ngambil itu ya, langkah murah untuk menangkis netizen, tapi enggak dikerjakan. Nah ini saya juga enggak ngerti," tuturnya.
Padahal Aryanto Sutadi juga meyakini bahwa Kapolri juga melihat desakan yang muncul dari publik.
Baca juga: Minta Putri Candrawathi Segera Ditahan, IPW Sindir Pernyataan Kapolri : Tidak Konsisten
"Saya yakin pak kapolri juga mantau tiap hari. Pak Kapolri kan dulu sudah tegas, transparan, bikin tim khusus, semua yang salah dihukum, cepat. Cuma di tengah-tengah itu ada langkah-langkah yang merugikan, menurut saya, tapi kok enggak terkoreksi," kata dia.
Bahkan sebagai penasihat Kapolri, dirinya pun mengaku tak tidak mengerti dengan sikap Polri yang enggan menahan Putri Candrawathi.
"Saya enggak ngerti ini, apakah itu kekeliruan orang yang di lapangan, atau memang arahan beliau, saya enggak ngerti," jelasnya lagi.
Kemudian, Aryanto Sutadi juga menyinggung soal kemungkinan kenapa polisi tak kunjung menahan Putri Candrawathi.
"Tapi mungkin salah satu pertimbangan polisi tidak mau keras banget menerapkan penahanan, dari pengalaman saya sebagai penyidik, itu menunjukkan belum yakin benar," kata dia.

Menurut dia, polisi menganggap bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Putri Candrawathi tidak seberat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Dulu Kapolri bilang PC dikenakan pasal 340 dengan bukti CCTV, tapi kok tidak dilakukan penahanan. Berarti tidak seberat Sambo, kira-kira begitu lah," jelasnya.
Ia pun heran mengapa desakan publik untuk menahan Putri Candrawathi tak kunjung direspon oleh Polri.
"Publik sudah menekan sekarang, nah yang saya tidak tahu kok sampai sekarang ini tekanan ini tidak diperhatikan oleh Polri," kata dia.
Baca juga: Kondisi Putri Candrawathi Digaungkan, Aktivis Perempuan Soroti Perbedaan Pelecehan dan Perkosaan
Padahal menurut dia, alasan Putri Candrawathi memiliki bayi itu seharusnya tidak mempengaruhi penahanan.
"Ada tahanan kota, tahanan rumah. Padahal kalau mau menetapkan itu, tahanan kota saja, secara politis kan 'wah itu sudah ditahan'. Jadi ada keseimbangan, tidak diskriminatif. Tapi sampai sekarang belum ditempuh seperti itu, saya juga enggak ngerti," tandasnya.