Polisi Tembak Polisi

Ragukan Pengakuan PC Diperkosa J, LPSK Sindir: Korban Seksual Itu Alami Trauma, Ini Nyariin Ketemu

LPSK meragukan pengakuan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J, lantaran korban kekerasan seksual biasanya meongalami trauma, sementara PC mencari J

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
kolase Youtube
LPSK meragukan pengakuan istri Ferdy Sambo diperkosa Brigadir J, lantaran korban kekerasan seksual biasanya meongalami trauma, sementara Putri Candrawathi malah mencari Brigadir J untuk ditemui 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J masih terus menjadi perhatian publik.

Pasalnya, pengakuan yang dilontarkan Putri Candrawathi sebelumnya sangatlah berbeda.

Istri Ferdy Sambo itu sempat mengaku menjadi korban pelecehan seksual, namun pengakuan kali ini ia menyebut menjadi korban pemerkosaan Brigadir J.

Mengenai hal tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Edwin Partogi juga ikut menyoroti pengakuan Istri Ferdy Sambo.

Dimana Edwin Partogi heran terkait pengakuan Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.

Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.

Baca juga: Kepada LPSK, Bharada E Akhirnya Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dihubungi Kompas.com

Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.

Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.

Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena  korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.

Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.

"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.

Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan Bikin Penasihat Kapolri Heran, Singgung Soal Arahan Jenderal

Klaim Sudah Kantongi Pemicu Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Brigadir E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim telah mengetahui motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sampai saat ini enggan membocorkan motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).

Informasi idari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

LPSK dan keluarga Brigadir J beberkan sejumlah analogi terkait kasus pelecehan seksual serta pemerkosaan yang diduga dialami Putri Candrawathi dengan pelaku almarhum Brigadir J.
LPSK dan keluarga Brigadir J beberkan sejumlah analogi terkait kasus pelecehan seksual serta pemerkosaan yang diduga dialami Putri Candrawathi dengan pelaku almarhum Brigadir J. (Kolase Tribunnews.com)

Saat  ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

Baca juga: Minta Putri Candrawathi Segera Ditahan, IPW Sindir Pernyataan Kapolri : Tidak Konsisten

Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E mengajukan JC.

Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan.

Sumber : Tribunnws.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved