Polisi Tembak Polisi

Kejujuran Putri Candrawathi Akan Diuji Pakai Lie Detector, Saksi Kunci Ini Juga Ikut Diperiksa

Istri Ferdy Sambo ,Putri Candrawathi akan diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J menggunakan pendeteksi kebohongan

Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Bogor
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik meski sudah berstatus tersangka. Hari ini, Putri Candrawathi akan diperiksa menggukan lie detector atau pendeteksi kebohongan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang disandang Putri Candrawathi menemui babak baru.

Istri Ferdy Sambo ,Putri Candrawathi akan diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penyidik dari kepolisian akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.

Pemeriksaan dengan uji polygraph terhadap Putri akan digelar Selasa (6/9/2022) hari ini di Puslabfor Bareskrim, Sentul, Bogor.

Selain Putri, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yaitu Susi, juga akan diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.

"(Pemeriksaan uji polygraph hari ini) PC dan saksi Susi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Isu Kedekatan Bu Putri dan Kuat Maruf Mencuat, Jenderal Ini Beberkan Kondisi Fisik Sopir Istri Sambo

Sementara itu, menurut dia, untuk tersangka Ferdy Sambo akan diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan besok, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi.

Diberitakan sebelumnya, semua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan diperiksa dengan lie detector atau uji polygraph.

Tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) juga telah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Sebelumnya, Andi mengatakan, pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Yakin Ferdy Sambo Tak Bisa Lolos dari Jerat Hukum, Kamaruddin Sentil Komnas HAM : Ada Deal-dealan ?

Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved