Polisi Tembak Polisi

Sebut Kejadian di Magelang Bukan Kekerasan Seksual, LPSK Singgung Diksi Kapolri: Bisa Suka Sama Suka

Menurut Wakil Ketua LPSK, kejadian di Magelang bukanlah kekerasan seksual, tapi bisa jadi merupakan tindakan asusila.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist
Menurut Wakil Ketua LPSK, kejadian di Magelang bukanlah kekerasan seksual, tapi bisa jadi merupakan tindakan asusila. 

"Kapolri itu bilang dugaan asusila. Dugaan asusila itu lebih netral di banding kekerasan seksual," jelas dia.

Ia pun kemudian mengurai perbedaan antara kekerasan seksual dengan asusila.

"Karena kalau kita bicara kekerasan seksual artinya ada unsur paksaan dan serangan, kalau asusila lebih terbuka potensinya dua kemungkinan, bisa suka sama suka, bisa serangan," ungkapnya lagi.

Baca juga: Soroti Pengakuan Putri Dilecehkan di Magelang, Mantan Kabareskrim Heran dengan Sikap Ferdy Sambo

Dirinya juga tak menampik dugaan adanya hal yang terjadi di tanggal 7 Juli 2022 tersebut.

"Jadi tidak menutup ada sesuatu hal yang terjadi pada tanggal 7 Juli di Magelang, tapi lebih tepat mungkin bukan kekerasan seksual tapi sebagaimana disampaikan oleh Kapolri, adalah dugaan asusila," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved