Polisi Tembak Polisi

Sebut Tuduhan Mengerikan, Pria Plontos Ini Geram Narasi Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkit

Inisiator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan geram soal narasi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi diungkit kembali

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase foto Ist/TribunnewsBogor
Inisiator TAMPAK, Saor Siagian soroti soal dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J yang dibuka lagi oleh Komnas Perempuan. 

Lanjut Saor Siagian menambahkan, adanya pelanggaran HAM terkait hilangnya hak hidup Brigadir J, sehingga dirinya menyindir keberadaan Komnas Perempuan.

“Pernah gak Komnas Perempuan berpikir 100 lebih ibu, istri atau yang punya istri kemudian dia kehilangan hak dugaan hak hidup, hak bekerja ada juga hak ajasinya Yosua, tangisan daripada ibu Yosua dalam kearifan lokal mereka,” jelasnya.

Tak hanya itu, Saor Siagian juga menyinggung soal tangisan tingkat kematian dalam tradisi suku Batak, dimana sebenarnya terdapat kematian yang tidak ditangisi lagi.

Inisiator TAMPAK soroti soal dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J yang dibuka lagi oleh Komnas Perempuan
Inisiator TAMPAK soroti soal dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J yang dibuka lagi oleh Komnas Perempuan (Kolase foto Ist/TribunnewsBogor)

Namun berbeda dengan kematian Brigadir J yang dibunuh secara berencana oleh Ferdy Sambo CS, dirinya  menyebut bahwa kematian mendiang disebut leher putus.

“Leher putusnya adalah dimana dia tidak lagi bisa keturunan setelah dia bekerja tiba-tiba yang ada kematian, inilah yang terjadi,” terangnya.

Inisiator TAMPAK itu juga mempertanyakan, bagaimana nasib anak-anak perempuan yang terancam, dan dimana Komnas Perempuan berada.

Baca juga: Ngotot Ungkit Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Komnas HAM Dikritik Tajam Guru Besar Ilmu Pidana

Apakah Komnas Perempuan pernah mengatakan pihaknya terancam.

Apakah Komnas Perempuan berpikir sibuk, lalu penundaan dan penahan istri Ferdy Sambo itu layak dan membangun adanya dugaan pelecehan seksual.

“Menurut saya ini adalah tuduhan yang mengerikan, kami sangat kecewa karena telah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh penyidik,” pungkasnya.

"Bayangkan saat pertemuan mereka di Polda Metro misalnya, beberapa pihak lembaga yang sebenarnya ada orang yang terbunuh, malah didiskusikan bagaimana LPSK memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi," lanjutnya.

Saor Siagian, koordinator  Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengurai pandangannya terkait kasus Brigadir J. Saor Siagian meminta agar kasus Brigadir J tidak dipelintir ke arah negatif
Saor Siagian, koordinator  Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengurai pandangannya terkait kasus Brigadir J. Saor Siagian meminta agar kasus Brigadir J tidak dipelintir ke arah negatif (kolase Youtube dan Tribunnews)

Saor Siagian secara tegas mengatakan, secara perspektif pihaknya meminta dikritisi oleh Komnas Perempuan terkait pertemuan tersebut.

"Pertemuan ini kan pertemuan gelap, di situ terbukti sudah ada namanya abstract of justice, kita minta penyidik untuk terbuka mengingat daripada pesan Presiden harus terbuka," tandasnya.

Baca juga: Koar-koar Jadi Korban Pelecehan, Sikap Putri Candrawathi di Mako Brimob Malah Bikin Psikolog Bingung

Tanggapan Komas Perempuan

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menceritakan temuan-temuanya terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Diakui Komnas Perempuan, ada dua hal penting perihal temuan barunya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved