Polisi Tembak Polisi

Tak Bisa Ngelak, Kejujuran Putri Candrawathi Bakal Terungkap Pakai Alat Ini, Jenderal Bintang 3 Ragu

Guna mengejar kejujuran Putri Candrawathi, Timsus Polri bakal menggunakan alat canggih bernama lie detector atau uji polygraph.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
youtube channel TvOneNews
Jenderal bintang 3, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menanggapi Polri akan menggunakan lie detector guna mengejar kejujuran dari Putri Candrawathi. Tak hanya itu, mantan Kabareskrim itu juga meyinggung soal cara Uya Kuya dalam membuat orang lain mengakui perbuatannya yaitu dengan cara menghipnotis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Timsus bentukan Kapolri kini tengah gencar mencari pembuktian atas kesaksian tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Terlebih belakangan pihak dari istri Ferdy Sambo itu ngotot menggaungkan isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.

Guna membuktikan hal tersebut, Polri pun akan melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi menggunakan peralatan canggih.

Demi mengejar kejujuran Putri Candrawathi, Timsus Polri akan menggunakan alat bernama lie detector atau uji polygraph.

Ya, dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (6/9/2022), penyidik akan membuktikan kejujuran Putri Candrawathi dengan lie detector.

Terkait hal tersebut, Mantan Kabareskrim tahun 2009 hingga 2011, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi memberikan tanggapan.

Baca juga: Diam-diam Diusut Penyidik, Ini Sosok Polisi Berprestasi dan 3 Kapolda yang Terseret Kasus Brigadir J

Dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengurai beberapa faktor yang bisa dijadikan alat bukti kasus pidana.

"Kalau di dalam hukum pidana itu kan dikenal alat bukti. Alat bukti itu terdiri dari keterangan saksi-saksi. Ada salah satu keterangan ahli, ahli ini yang dimaksud dalam scientific crime investigation (SCI) , forensik, balistic," ungkap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Namun dari semua faktor menuju alat bukti tersebut, lie detector tidak termasuk di dalamnya.

Sebab menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, para tersangka berhak untuk menolak penggunaan lie detector guna menggali informasi.

"Penggunaan lie detector itu bukan bagian dari SCI. Karena penggunaan lie detector itu tidak bisa kita paksakan kepada seseorang untuk digunakan. Ia (tersangka atau saksi) punya hak untuk menolak," pungkas Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Momen Putri Candrawathi bersandar di bahu Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Ferdy Sambo diam-diam mencium dan memeluk Putri Candrawathi sebelum rekonstruksi berakhir
Momen Putri Candrawathi bersandar di bahu Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung. Ferdy Sambo diam-diam mencium dan memeluk Putri Candrawathi sebelum rekonstruksi berakhir (Youtube channel Kompas tv)

Lagipula menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, akurasi lie detector belum mencapai 100 persen.

"Akurasi dari lie detector itu sampai saat ini belum bisa dijamin 100 persen. Itu tidak bisa dijadikan atau petunjuk orang tersebut mengaku atau tidak. Orang yang diperiksa, tersangka itu punya hak untuk mengingkari untuk meringankan perbuatannya," imbuh Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Baca juga: Kondisi Fisik Kuat Maruf Terkuak di Tengah Isu Asmara Terlarang Putri Candrawathi di Magelang

Lebih lanjut, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga menyinggung cara lain yang bisa dilakukan penyidik untuk menggali keterangan dari Putri Candrawathi.

Cara lain tersebut adalah seperti yang dilakukan pesohor Uya Kuya dalam tayangan televisi yaitu hipnotis.

Cara Uya Kuya tersebut diakui Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi serupa dengan teknik Hipnoterapi yang biasa digunakan dalam penyidikan.

Kendati bisa dilakukan, hasil dari Hipnoterapi itu tidak bisa dipakai untuk bukti BAP tersangka.

"Ada juga digunakan teknologi baru hipnoterapi. Itu pun juga belum tentu akurat. Kalau kita lihat di televisi ada acaranya Uya Kuya, itu kan orang di bawah hipnotis, itu nama hipnoterapi, ini tidak bisa dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan yang di bawah sumpah. Itu sebagai petunjuk saja dia berbohong atau tidak. Tapi kalau mau digunakan ya sah-sah saja," ungkap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Dan lagi diakui Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, hasil dari lie detector maupun Hipnoterapi nantinya bisa menimbulkan masalah baru kala kasus tersebut masuk persidangan.

"Itu tidak menjamin bahwa itu berhasil. Dan itu tidak bisa dijadikan pedoman untuk pemberkasan keadilan. Di pengadilan nanti bisa menjadi masalah," ucap Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Buka cuma karena akurasi, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga ragu dengan hasil lie detector.

Karena menurut Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, orang yang kerap bertindak kejahatan akan mudah lolos dari deteksi lie detector.

"Orang yang (kalau) sudah ahli, sudah residivis, itu kalau pakai lie detector percuma, karena hasilnya, dia berbohong tapi dianggap tidak berbohong," sambung Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Baca juga: Kejujuran Putri Candrawathi Akan Diuji Pakai Lie Detector, Saksi Kunci Ini Juga Ikut Diperiksa

Tak Cuma Putri Candrawathi

Perihal pemeriksaan menggunakan lie detector, rupanya tak cuma Putri Candrawathi yang menjalaninya.

Asisten rumah tangga ( ART) Ferdy Sambo, yaitu Susi, juga akan diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.

Diwartakan sebelumnya, Putri Candrawathi dan Susi hari ini, Selasa (6/9/2022) akan diperiksa menggunakan alat canggih lie detector.

Jenderal bintang 3, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menanggapi Polri akan menggunakan lie detector guna mengejar kejujuran dari Putri Candrawathi. Tak hanya itu, mantan Kabareskrim itu juga meyinggung soal cara Uya Kuya dalam membuat orang lain mengakui perbuatannya yaitu dengan cara menghipnotis.
Jenderal bintang 3, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menanggapi Polri akan menggunakan lie detector guna mengejar kejujuran dari Putri Candrawathi. Tak hanya itu, mantan Kabareskrim itu juga meyinggung soal cara Uya Kuya dalam membuat orang lain mengakui perbuatannya yaitu dengan cara menghipnotis. (youtube channel TvOneNews)

Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi menggunakan sistem uji polygraph digelar di Puslabfor Bareskrim, Sentul, Bogor.

"(Pemeriksaan uji polygraph hari ini) PC dan saksi Susi," kata Direktur Tindak Pidana Umum ( Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Beberkan Perlakuan Komnas HAM, Jhonson Panjaitan Ungkap Jebakan Memilukan Brigadir J : Saya Sedih

Usai Putri Candrawathi dan Susi, ada satu sosok lagi yang akan dites kejujurannya menggunakan lie detector.

Ia adalah Ferdy Sambo, dalang utama pembunuhan Brigadir J.

Tersangka Ferdy Sambo akan diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan besok, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi.

Cuma wajib lapor, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik meski sudah berstatus tersangka
Cuma wajib lapor, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik meski sudah berstatus tersangka (Kolase Tribun Bogor)

Untuk diketahui, semua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan diperiksa dengan lie detector atau uji polygraph.

Tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) nyatanya telah diperiksa menggunakan lie detector.

Baca juga: Bantah Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuwat Maruf, Kabareskrim : Dia Baru Masuk Seminggu

Perihal pemeriksaan tersebut, Brigjen Andi Rian Djajadi mengurai alasan.

Diakui Brigjen Andi Rian Djajadi, pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur Brigjen Andi Rian Djajadi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved