Polisi Tembak Polisi
Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Sosok Ini Tegas Ungkap Alasannya : Apakah Itu Keadilan ?
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengatakan, dirinya menolak mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
"Vonis sudah dijatuhkan publik kepada Ferdy Sambo, bahkan sebelum sidang dimulai. Jadi artinya kasus ini di mata publik sudah clear, cuma menjadi problematik karena dalam konteks penegakan hukum itu tidak bisa didasarkan pada opini atau pesepsi publik," jelasnya masih dilansir dari Kompas TV.
Menurut dia, kasus ini tidak bisa bisa dilepaskan begitu saja dari opini publik.
"Karena kalau tidak ada desakan publik, saya enggak yakin kalau ini bisa terungkap. Jadi karena desakan publik yang sangat kuat, maka kasus ini bisa terungkap," kata dia.
Apalagi Presiden juga sampaik menyampaikan beberapa kali dan akhirnya kapolri mengambil sikap.
"Nah menjadi problematik ketika kasusnya sudah pada on the track, tapi kemudian persepsi publik sudah terbentuk," lanjutnya lagi.
Ia juga mengatakan bahwa kegeraman publik sangat luar biasa kepada Ferdy Sambo.
Hal itu lantas yang membuat publik sudah menjatuhkan vonis bahkan sebelum sidang dimulai.
"Ini jadi problematik ketika misalnya keputusan pengadilan itu tidak sesuai dengan persepsi publik. Misalnya kalau pengadilan tidak sampai pada keputusan untuk menjatuhi hukuman mati, bagaimana legitimasi sosial pengadilan? Sementara vonis publik sudah jatuh," bebernya.
Kemudian yang kedua, kata dia, kalau misalnya kejaksaan, karena bukti yang dibawa polisi tidak mampu menunjukkan motif lain di luar dari pengancaman dan pelecehan seksual sehingga Brigadir J dibunuh, itu juga menimbulkan masalah.
"Karena publik sudah mengaggap Brigadir J dibunuh karena faktor pelecehan seksual. Jadi ini komplikasi opini publik vs penegakan hukum," tandasnya.