Anggaran Terbatas, Pemkab Bogor Bingung Tentukan Warga yang Layak Dapat Bantuan Usai Harga BBM Naik
Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sudah menyiapkan dana sebesar Rp 14 miliar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, sumber dana tersebut berasal dari dua persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Dari rasionaliasi anggaran, jadi bukan dana pusat masuk Rp 14 miliar, tapi dana yang sudah ada saat ini berjalan dirasionalisasi Rp 14 miliar untuk itu," ujarnya kepada wartawan, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (6/9/2022).
Namun, saat ini pihaknya masih merumuskan terkait penyaluran bantuan, dan sektor apa saja yang layak untuk mendapat bantuan dengan dana yang terbatas.
"Tapi kalau kemana-kemananya saat ini sedang dirapatkan, misalnya ke kendaraan bermotor, angkutan umum, UMKM, nanti akan kita lihat akan seperti apa," terangnya.
Disamping itu, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi mengatakan, penyaluran bantuan tersebut harus dilakukan selektif.
Agar dana yang terbatas tersebut tidak terjadi salah sasaran dalam pendistribusiannya.
"Kami akan kawal itu, penerimanya harus benar-benar yang terkena dampak, kami akan meminta data berdasarkan by name by address, secara penginputan itu harus sesuai dengan data yang ada di lapangan," katanya.
