Polisi Tembak Polisi
Cerita Bripka RR Diperiksa Pakai Lie Detector, 2 Jam Diam di Ruang Khusus Tanpa Pengacara dan Polisi
Dinyatakan jujur oleh lie detector, Bripka RR mengurai ceritanya tentang pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus Brigadir J
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), yakni Bripka Ricky Rizal ( Bripka RR akhirnya bersuara.
Melalui kuasa hukumnya, Bripka RR mengurai cerita terkait pengalamannya diperiksa penyidik Timsus Polri menggunakan lie detector.
Seperti diketahui, Bripka RR bersama dua tersangka lainnya yakni Kuat Maruf dan Bharada E telah diperiksa penyidik menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Hal itu dilakukan guna didapatkan bukti tambahan perihal kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Menyusul tiga tersangka lainnya, Putri Candrawathi juga telah diperiksa menggunakan lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Sementara Ferdy Sambo, dalang pembunuhan Brigadir J pada Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Ceritakan Situasi Mencekam di Kasus Brigadir J, Kapolri : Penyidik Sempat Takut Bertemu Ferdy Sambo
Terkait hasil pemeriksaan lie detector tiga tersangka, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap fakta.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hasil pemeriksaan Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf tidak menunjukkan adanya kebohongan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Cerita Bripka RR
Dinyatakan jujur oleh lie detector, Bripka RR mengurai ceritanya tentang pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Melalui pengacaranya, Erman Umar, Bripka RR menggambarkan bagaimana situasi pemeriksaan tersebut.
"Jadi teknis mereka itu, yang melakukan pemeriksaan itu adalah Tim Puslabfor kriminal Polri. Jadi bukan penyidik, tapi tim ahli," ungkap Erman Umar dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Surat untuk Kapolri Sudah Disiapkan, Eks Pengacara Bharada E Punya Permintaan Khusus, Ini Isinya
Diungkap Erman Umar, kliennya ditempatkan di ruangan khusus selama dua jam.
Selama itu pula, Bripka RR hanya seorang diri di ruangan tersebut, tanpa pengacara dan polisi.