Polisi Tembak Polisi

Surat untuk Kapolri Sudah Disiapkan, Eks Pengacara Bharada E Punya Permintaan Khusus, Ini Isinya

Bukan sebagai tersangka, Deolipa Yumara merupakan sosok mantan pengacara Bharada E.

Editor: Yudistira Wanne
KOLASE Youtube Trans TV Official
Deolipa Yumara mengaku telah menyiapkan surat untuk Kapolri dengan sejumlah permintaan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nama Deolipa Yumara selalu terselip dalam kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo.

Bukan sebagai tersangka, Deolipa Yumara merupakan sosok mantan pengacara Bharada E.

Deolipa Yumara kerap muncul memberikan pernyataan-pernyataan yang menghebohkan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Terbaru, Deolipa Yumara kembali muncul dengan pernyataan menggemparkan.

Ya, Deolipa Yumara, dikabarkan bakal melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (8/9/2022) besok.

"Ya kepada Kapolri. Besok," kata Deolipa dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Dipecat Bharada E, Deolipa Yumara Banting Setir Jadi Penyanyi, Ogah Dikasih Honor : Gw Kan Udah Kaya

Surat itu bertujuan mendesak Kapolri mencopot Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Sementara itu, Emanuel Herdianto selaku kuasa hukum Deolipa Yumara menyatakan, pencopotan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kedua perwira tinggi (pati) Polri itu, pada penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Termasuk, tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang tertulis dalam surat ini intinya apa yang sudah diatur di KUHAP itu harus dijalankan."

"Kenapa Putri Candrawathi tidak ditahan? Padahal menurut ketentuan KUHAP, orang yang melanggar pasal pidana pasal 21 ayat 4 juncto Pasal 21 ayat 1 itu harus ditahan," tuturnya.

Baca juga: Reaksi Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Ronny Talapessy: Kita Lagi Kesusahan

Selain kepada Kapolri, surat tersebut juga ditembuskan kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut ini isi lengkap surat Deolipa kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Dengan Hormat,

Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), sebagai pertimbangan dalam memimpin lembaga penegak hukum yang sangat dicintai seluruh rakyat Indonesia, terkhusus dalam penanganan perkara pembunuhan terhadap’ Brigadir Nofriansyah Joshua MHutabarat alias Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved