Polisi Tembak Polisi

Sosok dan Peran AKP Dyah Candrawati di Kasus Brigadir J Terkuak, Sang Polwan Lesu Matanya Sembab

Ternyata AKP Dyah Candrawati tidak termasuk dalam pelanggar obstruction of justice atau pihak yang menghalang-halangi penyelidikan kasus Brigadir J.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Youtube channel Polri TV
Penampilan AKP Dyah Candrawati, polwan pertama yang disidang terkait pelanggaran kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (8/9/2022). Terlihat AKP Dyah Candrawati tertunduk lesu selama proses persidangan berlangsung 

Kombes Agus Nurpatria dipecat seusai menjalani sidang komisi kode etik selama belasan jam. 

Artinya saat ini total terdapat 4 perwira polisi yang dipecat atau diberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Selain Kombes Agus Nurpatria, mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo yang sebelumnya juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). 

Sementara itu AKP Irfan Widyanto yang juga tersangka obstruction of justice baru menjalani sidang etik pada Rabu (7/9/2022). (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved