Polisi Tembak Polisi
'Tuhan Saja Dibohongi, Apalagi Manusia' Ucap Kubu Brigadir J Geram Minta Ferdy Sambo Bertaubat
Pengacara Brigadir J, Nelson Simanjuntak ragukan penggunaan lie detector kepada Ferdy Sambo hingga minta FS bertaubat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kubu Brigadir J buka suara soal alat mendeteksi kebohongan atau lie detector yang dilakukan Polri untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Sekedar informasi, Ferdy Sambo hari ini Kamis (8/9/2022) menjalani pemeriksaan dengan menggunakan alat deteksi kebohongan di Puslabfor Bareskrim Polri, di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
Hal itu dilakukan Polri agar mengetahui pernyataan Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J yang sesungguhnya.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Ferdy Sambo diketahui menjadi tersangka terakhir yang diperiksa menggunakan lie detector.
Sebelumnya, Putri Candrawathi dan ART bernama Susi sudah diperiksa pada Selasa (6/9/2022).
Lalu, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf juga telah diperiksa.
Untuk ketiga nama terakhir hasilnya berbicara jujur.
Baca juga: Terungkap, Bripka RR Akhirnya Berani Beberkan Info Pamungkas, Posisi Ferdy Sambo Makin Terjepit
Kontroversi Lie Detector
Penggunaan lie detector di kasus Ferdy Sambo ini sejatinya menuai kontroversi.
Meski Polri mengklaim tingkat akurasinya nyaris sempurna karena di atas 90 persen, banyak pihak yang meragukan alat tersebut bisa menjamin apa yang diucapkan Ferdy Sambo bakalan jujur.
Satu diantaranya diutarakan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi yang mengatakan akurasi alat uji kebohongan itu diragukan.
Pasalnya, kata Ito, akurasi dari alat itu sangat tergantung pada kondisi terperiksa.
Termasuk jika seseorang dalam kondisi nervous atau grogi, lelah, atau sakit, maka akan sangat memengaruhi hasilnya.
Ito mengungkapkan lie detector biasanya dipakai karena penyidik menduga ada hal yang disembunyikan.

“Demikian pula ada orang-orang yang sudah terbiasa, biasanya residivis, dia mampu menghandel pertanyaan yang menjebak,” kata Ito dalam dialog Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (6/9/2022).
“Sehingga hasilnya menampilkan pola yang tidak menunjukkan bahwa orang tersebut berbohong.”
Ito menuturkan penggunaan lie detector biasanya dilakukan oleh penyidik sebagai suatu upaya agar hasil pemeriksaan saksi-saksi ini bisa diuji kebenarannya.
“Tetapi ini tidak menjamin, bahwa yang dilakukan oleh lie detector itu tidak 100 persen benar, akurasinya 60 sampai 70 persen.”
Baca juga: Namanya Juga Bertahan Ucap Ferdy Sambo Santai hingga Bikin Kapolri Marah Besar : Dia Bersumpah
Ia menegaskan, akurasi yang tidak tepat bukan hanya dapat terjadi pada residivis saja, tetapi pada orang lain yang memang pembawaannya sangat tenang.
“Sangat gugup juga bukan berarti dia bohong, tapi dia nervous, stres, lelah, itu bisa memengaruhi bahwa seolah-olah dia bohong. Padahal yang disampaikan adalah benar.”
“Sehingga di negara-negara maju juga lie detector ini juga tidak terlalu dijadikan alat untuk mengecek apakah orang itu menyampaikan keterangan secara benar atau tidak?” lanjutnya.
Dalam dialog itu, Ito juga menjelaskan, jika mengacu pada Pasal 184 ayat 1 KUHAP, alat bukti yang sah dalam perkara adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Sedangkan hasil dari pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan biasanya tidak bisa dijadikan alat bukti.
“Hasil dari lie detector biasanya tidak diakui sebagai alat bukti,” kata dia.
“Kecuali apabila hasil lie detector itu dibacakan oleh ahlinya, seorang psikolog di depan pengadilan, ini bisa dijadikan alat bukti.”
Sindiran Kubu Brigadir J
Di sisi lain, pengacara Brigadir J, Nelson Simanjuntak juga sangat meragukan penggunaan lie detector kepada Ferdy Sambo.
Pasalnya, sudah banyak kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo di kasus ini untuk lolos dari jeratan hukuman mati.
Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Tes Kebohongan Hari Ini, Seberapa Akurat Alat Uji Lie Detector ?
"Apalagi alat detektor apalagi buatan manusia, tuhan saja dibohonginya," kata Nelson melansir dari Youtube TV One, Rabu (7/9/2022).
Alih-alih menggunakan lie detector, Nelson meminta Ferdy Sambo untuk bertaubat dan mengakui secara jujur apa yang telah diperbuatnya kepada Brigadir J.
"Bertaubatlah kembali ke jalan yang benar," pesan Nelson.
Sumber : TribunJakarta.com