Polisi Tembak Polisi
Bantah Ferdy Sambo Kasih Uang ke Bripka RR, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Satupun
kuasa hukum Ferdy Sambo, membantah kliennya disebut memberikan uang kepada Bripka RR, sebagai ucapan terima kasih
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, membantah kliennya disebut memberikan uang kepada Bripka RR, sebagai ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
"Atas dugaan tersebut, klien kami sudah membantah dalam pemeriksaan sebagai tersangka."
"Serta didukung pada saat konfrontasi yang dilakukan di antara seluruh tersangka," kata Arman saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Nangis di Depan Bripka RR Usai Beberkan Dugaan Pelecehan Terhadap Putri, Wajahnya Marah
Arman mengatakan, hingga kini tak ada bukti yang menyebut adanya pemberian uang oleh Ferdy Sambo.
"Faktanya tidak ada satupun bukti atas dugaan tersebut, hingga proses hukum ini berlangsung."
"Nanti pada saat di pengadilan, fakta-faktanya akan diuji secara transparan. Kita tunggu," tuturnya.
Dikutip dari Tribun Jabar, Ferdy Sambo pernah menjanjikan akan memberikan uang kepada Bripka RR.
Pengacara Bripka RR, Erman Umar, mengatakan, uang itu dijanjikan setelah kejadian penembakan Brigadir J.
“Oh tidak, (uang) itu kan setelah kejadian,” kata Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Peran Istri yang Bikin Bripka RR Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Ungkap Putri Cari Brigadir J
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kata Erman, Brigadir RR tertulis soal alasan Ferdy Sambo memberikan uang itu.
Uang tersebut, kata Erman, diberikan Sambo dalam rangka ucapan terima kasih karena telah menjaga istrinya, Putri Candrawati.
“Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang, tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawati),” bebernya.
Erman menyebutkan, uang tersebut sudah diambil kembali oleh Ferdy Sambo.
Namun, dia tidak merinci persis soal jumlahnya. Menurut dia, karena uang itu dijanjikan setelah kejadian, sehingga secara tidak langsung menunjukkan memang kliennya tidak memiliki mens rea atau niat jahat di kasus pembunuhan berencana itu.
“Iya, karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit,” paparnya.
Baca juga: Terkuak Aib Ferdy Sambo, Bharada E Kuliti Dosa Suami Putri Candrawathi Saat Bertemu Kapolri
Erman juga mengatakan kliennya adalah korban dari keadaan di kasus penembakan Brigadir Yosua.
“Kan di kejadian ini bukan dia berbuat. Dia korban keadaan, iya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” beber Erman.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ferdy Sambo Disebut Kasih Uang 'Terima Kasih' kepada Bripka Ricky, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti