Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Bantah dalam Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Terbaru, dua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Bharada E terlibat saling bantah argumen.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo terus bergulir.
Terbaru, dua tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Bharada E terlibat saling bantah argumen.
Ferdy Sambo membantah pengakuan Bharada E tentang ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Duren Tiga.
Sebelumnya, Bharada E mengakui bahwa telah menembak Brigadir J pertama kali.
Ia juga menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J yang sudah terkapar di lantai.
Hal itu diungkap langsung kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat ditemui awak media, Sabtu (10/9/2022).
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," ucapnya.
Baca juga: Bantah Ferdy Sambo Kasih Uang ke Bripka RR, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Satupun
Pengakuan Ferdy Sambo itu berbeda dengan pengakuan Bharada E.
Arman Hanis mengatakan nantinya keterangan Bharada E itu akan diuji dalam persidangan.
"Keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," lanjutnya.
Baca juga: Peran Istri yang Bikin Bripka RR Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Ungkap Putri Cari Brigadir J
Ronny Talapessy angkat bicara
Semenara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.
Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Ronny mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mengungkap Misteri Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ada Kebohongan Lagi?
Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022).