5 Bansos dari Pemerintah Cair Bulan September 2022, Termasuk BLT BBM, Sudah Dapat?
Nominal bansos yang diberikan berbeda-beda, tergantung jenis bantuan yang diterima. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 600 ribu bisa didapatkan.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada yang sudah dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah?
Ada 5 bansos dari pemerintah yang cair bulan September 2022 untuk masyarakat membutuhkan.
Diketahui, pemerintah akan menyalurkan sebanyak 5 bansos untuk masyarakat bulan September 2022 ini.
Nominal bansos yang diberikan berbeda-beda, tergantung jenis bantuan yang diterima.
Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 600 ribu bisa didapatkan.
Tentu, tak semua masyarakat mendapat bansos dari pemerintah ini.
Hanya kriteria khusus penerima manfaat yang berhak mendapat bansos untuk meringankan beban belanja masyarakat.
Lantas, apa saja bansos yang akan cair bulan September ini?
Bansos jenis apa yang Anda dapatkan?
Berikut 5 bansos dari pemerintah yang cair bulan September 2022:
Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Disalurkan Sejak Kemarin, Ada yang Sudah Dapat? Begini Cara Ceknya
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU Rp 600 ribu dipastikan akan cair pada September 2022.
Mengutip Sekretariat Kabinet, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu.
Pencairan BSU Rp 600 ribu ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Penyaluran BSU Rp 600 ribu dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.
2. BLT BBM
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat.
Bantuan yang akan diterima yakni Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

3. BPNT
Selanjutnya ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan reguler dari Kemensos.
Sesuai namanya, bansos ini diberikan dalam wujud bantuan pangan seperti sembako, bukan uang tunai.
Oleh karenanya, BPNT kerap disebut Bantuan Sembako dengan nominal Rp 200 ribu per penerima.
Adapun bantuan ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bantuan yang diberikan Rp 2,4 juta per tahun yang diberikan secara bertahap berupa sembako dengan nominal setara Rp 200.000 per bulan.
4. BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) juga dikabarkan cair pada September 2022.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Besaran BLT UMKM 2022 adalah sebesar Rp 600.000 melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Baca juga: Update Kasus Penemuan Timbunan Beras Bansos Presiden, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Terbaru
5. PKH
Memasuki bulan September, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 masih terus disalurkan.
Seperti yang diketahui, bansos PKH hanya dibagikan kepada penerima manfaat (KPM).
Tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.
Bansos PKH adalah program bantuan manfaat kepada keluarga miskin atau rentan miskin, dengan beberapa kategori, seperti ibu hamil, balita, siswa, penyandang disalibitas, hingga lansia.
Masyarakat yang menerima bansos PKH ini pun hanya masyarakat yang sudah terdaftar resmi pada DTKS Kemensos saja.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.