Bercita-cita Jadi Polwan, Masa Depan Siswi SMA Malah Dirusak Oknum Polisi, Orangtua Korban Geram
Oknum polisi berinsial Bripka A (37) itu tega menodai siswi yang masih duduk di bangku SMA dan berusia 16 tahun.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Entah apa yang ada di dalam benak pikiran seorang oknum polisi yang berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Oknum polisi berinsial Bripka A (37) itu tega menodai siswi yang masih duduk di bangku SMA dan berusia 16 tahun.
Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.
Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.
Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.
Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.
Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.
Baca juga: Komnas Perempuan Ceritakan Dugaan Rudapaksa Brigadir J, PC Ditemukan ART di Depan Kamar Mandi
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.
"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).
Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.
"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.
Baca juga: Ngajak Damai Cerita Ibunda Korban Rudapaksa di Bogor Disogok Pelaku Pakai Uang Rp 500 Ribu
Impian korban terkubur
Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.
Korban bercita-cita ingin menjadi polisi wanita (Polwan).
Bahkan orangtua korban sudah mengumpulkan uang demi putrinya bisa masuk polwan.