Bercita-cita Jadi Polwan, Masa Depan Siswi SMA Malah Dirusak Oknum Polisi, Orangtua Korban Geram

Oknum polisi berinsial Bripka A (37) itu tega menodai siswi yang masih duduk di bangku SMA dan berusia 16 tahun.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
Ilustrasi
Ilustrasi - Seorang gadis SMA impiannya terkubur usai menjadi korban rudapaksa oknum polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Entah apa yang ada di dalam benak pikiran seorang oknum polisi yang berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Oknum polisi berinsial Bripka A (37) itu tega menodai siswi yang masih duduk di bangku SMA dan berusia 16 tahun.

Mirisnya, korban rudapaksa Bripka A itu rupanya masih keponakannya.

Setelah diselidiki, diketahui pelaku diduga telah merudapaksa di rumah pelaku di Kecamatan Kotamobagu Timur, pada tahun 2020.

Namun baru dilaporkaan ibu korban pada 6 September 2022.

Belakangan, Bripka A dikabarkan telah mengundurkan diri.

Menyikapi kasus yang terjadi, polisi setempat bereaksi.

Baca juga: Komnas Perempuan Ceritakan Dugaan Rudapaksa Brigadir J, PC Ditemukan ART di Depan Kamar Mandi

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi menegaskan, kasus yang mencoreng citra kepolisian tersebut bakal terus berlanjut.

"Rekan-rekan yang bersangkutan saat ini sudah kita lakukan penahanan," ucapnya dari Kompas TV, Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut, AKBP Dasveri Abdi juga memaparkan bahwa Bripka A terancam pemecatan jika terbukti bersalah.

"Yang bersangkutan kita proses baik secara pidana dan menjalani sidang kode etik yang ancamannya pemecatan," bebernya.

Baca juga: Ngajak Damai Cerita Ibunda Korban Rudapaksa di Bogor Disogok Pelaku Pakai Uang Rp 500 Ribu 

Impian korban terkubur

Sementara itu, diketahui bahwa korban rudapaksa padahal memiliki cita-cita tinggi.

Korban bercita-cita ingin menjadi polisi wanita (Polwan).

Bahkan orangtua korban sudah mengumpulkan uang demi putrinya bisa masuk polwan.

Ibu korban, MS (37) bercerita bahwa dirinya sejak dahulu berkeinginan melihat putrinya masuk polwan.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Kasusnya Terungkap Oleh Campur Tangan Bidan, Ini Kronologinya

Sayangnya, impian tersebut berakhir usai mengetahui putrinya tidak lagi perawan lantaran jadi korban rudapaksa.

“Sekarang sudah mau lulus (SMA). Kan ada rencana mau masuk Polwan kan, saya sama suami sudah kumpul duit supaya dia bisa masuk Polwan,” bebernya.

“Pas mau lulus saya tanya, mana itu berkas, di situlah pecah tangisnya, dia peluk saya,” tambahnya.

Baca juga: 11 Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Langsung Bergerak

Pelaku sempat menyangkal

Selain itu, MS membeberkan bahwa pelaku yang menodai putrinya sempat menyangkal atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya telepon pelaku dia masih menyangkal. Itu hari Minggu di bulan Februari 2022. Kejadiannya di sekitaran April-Mei 2020. Jadi pada waktu Februari 2022 anak saya kasih tahu keadaannya. Jadi saya syok,” bebernya.
Walaupun ulah Bripka A terbongkar pada awal 2022, MS baru mampu melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut, Senin 5 September 2022.

Katanya, selama ini Bripka A selalu mengusahakan jalan kekeluargaan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari Polri.

“Saya pergilah ke Kotamobagu tanpa sepengetahuan suami dan melapor. Hari Sabtu 3 September 2022. Karena kan sampai sudah malam, istirahat di rumah ipar kelima. Terus hari Senin bikin laporan,” jelasnya.

Diketahui, Bripka A (37) sekarang telah ditangkap karena ulah bejatnya. Bripka A digelandang ke Mapolres Kotamobagu, Jumat 9 September 2022 pagi.

 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved