Polisi Tembak Polisi
Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Dinilai Janggal, LPSK : Kok Ada Saksi di Dalamnya?
Juru Bicara LPSK Rully Novian menganggap aneh tudingan kekerasan seksual tersebut.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Rekomendasi Komnas HAM
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan kesimpulan bahwa diduga kuat terjadi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri di Magelang, 7 Juli 2022.
Pernyataan tersebut dilontarkan Komnas HAM saat membacakan laporan penyelidikan dan pengawasan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, 1 September 2022.
Dari dasar dugaan kuat itu, Komnas HAM meminta kepolisian kembali mengusut kekerasan seksual yang sebelumnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," tulis rekomendasi Komnas HAM kepada Polri.