Polisi Tembak Polisi
Terbukti Intimidasi Wartawan, Sopir Ferdy Sambo Dihukum Demosi Setahun dan Ditahan Selama 20 Hari
Bharada Sadam, seorang ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat dalam skenario tewasnya Brigadir J versi Sambo.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bharada Sadam, seorang ajudan Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat dalam sekanrio tewasnya Brigadir J versi Sambo.
Dugaan keterlibataan Bharada Sadam diketahui saat ia menjalani sidang kode etik terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (12/9/2022).
Dari informasi yang beredar, Bharada Sadam merupakan sopir dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Nama Bharada Sadam masih asing dalam kasus Ferdy Sambo.
Siapa Bharada Sadam?
Bharada Sadam merupakan ajudan Ferdy Sambo yang bertugas sebagai sopir.
Baca juga: Curiga Bripka RR dan Ferdy Sambo Satu Geng, Temuan Aiman di Kantor Pengacara Tersangka Mengejutkan
Ia turut berfoto dengan seluruh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bripka RR, Bharada E, Brigadir Yosua Hutabarat, dan Ferdy Sambo.
Sidang kode etik Bharada Sadam digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebanyak tiga saksi dihadirkan dalam sidang etik terhadap Bharada Sadam, yakni Ipda DD, Brigadir FF, dan Briptu FD.
Dalam sidang itu, Bharada Sadam dihukum demosi selama setahun dan ditahan selama 20 hari, karena mengintimidasi wartawan yang sedang meliput di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Bekas sopir Ferdy Sambo itu dihukum, usai menjalani sidang kode etik dan profesi Polri.
Keputusan sidang etik itu dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Sidang Etik Kombes Rachmat Pamudji. Menurut Rachmat, Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar etik.
"Menjatuhkan sanksi berupa sanksi etik, yaitu perilaku pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela."
"Kewajiban pelaggar meminta maaf secara lisan terhadap komisi etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri."
"Kedua, sanksi administratif mutasi bersifat demosi selama satu tahun," kata Rachmat seperti dilihat Tribunnews dari portal Polri TV, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Soroti Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo Cs, Pengacara Brigadir J Curigai Skenario Agar Tersangka Bebas