'Pagi Udah Dipulangin' Rintih Orangtua Tersangka Kasus Hacker Bjorka Lihat Anaknya Ditangkap
Orangtua kasus hacker Bjorka bingung lantaran anaknya ditangkap polisi padahal tadi pagi sudah dipulangkan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Orangtua MAH (21), terkejut saat anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.
Pasalnya, MAH sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022).
MAH diketahui diantarkan ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, oleh dua orang polisi.
Namun pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka dalam membocorkan data pemerintah.
Kabar penetapan tersangka itupun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.
Baca juga: Tidak Ditahan Tegas Polri Soal Tersangka Kasus Hacker Bjorka yang Terjerat Pasal UU ITE
"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayah MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) dikutip Tribunnews.com.
Menurut Jumanto, pemulangan MAH sudah disertai surat dari kepolisian yang menyatakan anaknya sudah dibebaskan atau dilepaskan, namun ia enggan untuk menunjukkan surat tersebut.
Keluarga mengaku sangat bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah pada Rabu (14/9/2022) lalu ditangkap polisi.
"(MAH) Sedang keluar, tadi naik motor, tapi tidak tahu kemana," kata Jumanto saat ditanya pasca penetapan tersangka anaknya.
Menurut Jumanto, jika memang benar anaknya menjadi tersangka, apa yang dilakukan MAH adalah tidak sengaja.
"Mungkin mau mengetik apa gitu terus salah, jika memang benar (jadi tersangka) mohon dimaafkan," ucap Jumanto.
Orangtua tidak tahu keberadaan MAH
MAH kini disebut menghilang dari rumah.
"(MAH) keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu ke mana," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.
Awak media sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore. Namun batang hidung MAH tidak terlihat.
Baca juga: WhatsApp Tersangka Hacker Bjorka Kena Hack Sepekan Sebelum Ditangkap, Rekan Bocorkan Kejanggalan
Sementara keluarga mengatakan usai datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat, tidur karena kelelahan.
"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," ucapnya.
Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan Madiun, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa. Namun begitu tidak disebutkan lokasinya di mana.
Pihak keluarga MAH sendiri, mengaku tidak khawatir terkait keberadaan MAH yang belum juga kembali usai tiga jam keluar.
"Mungkin ketemu dulu sama temannya, karena sudah dua hari tidak ketemu," ucap Jumanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemuda di Madiun, Jawa Timur, berinisial MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram. Dia kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Yaya menuturkan, tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.
Dia menuturkan, bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.
Selanjutnya, channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Baca juga: Terkuak, Ayah Penjual Es di Madiun Sebut Anaknya Pandai Operasikan Gadget, Dipuji usai Bantu Bjorka
Dijelaskan Yaya, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.
"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia. Dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.
Sumber : Tribunnews.com