Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Ubah Keterangan Bripka RR Siap Lawan Ferdy Sambo, Momen Brigadir J dan Putri di Kamar Bakal Diungkap

Bripka RR mengubah keterangan melawan skenario Ferdy Sambo, ia mengaku melihat Putri Candrawathi ngobrol dengan Brigadir J di kamar.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
Bripka RR mengubah keterangan melawan skenario Ferdy Sambo, ia mengaku melihat Putri Candrawathi ngobrol dengan Brigadir J di kamar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi menanggapi soal perlawanan yang dilakukan Bripka RR terhadap Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sikap Bripka RR itu mengikuti jejak rekannya, Bharada E yang melawan skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

Ito Sumardi mengatakan, perubahan dari pengakuan dari Bharada E dan Bripka RR akan diputuskan oleh hakim apakah bisa meringankan atau tidak.

"Tapi keterangan dari Bripka RR yang sekarang sudah berubah, atau melawan skenario, ini juga pasti sudah bisa jadi, menguatkan unsur pidana yang disangkakan kepada Ferdy Sambo," kata Ito Sumardi dilansir dari Kompas TV, Jumat (16/9/2022).

Kemudian terkait dengan sidang kode etik, lanjut dia, sebetulnya hasil dari sidang kode etik itu nantinya bisa memperkuat unsur pidana yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terutama untuk obstruction of justice-nya serta penghilangan dan pengrusakan barang bukti," jelas dia.

Sebeb kata dia, tentu diperlukan ada keterangan-keterangan yang memperkuat unsur pidananya.

"Kemudian mereka sekarang ini kenapa berubah, karena mereka adalah yang ikut langsung di dalam peristiwa tersebut," jelasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam kasus ini terbagi dalam tiga kelompok, yakni yang terlibat langsung pada saat kejadian, yang kedua pada saat mereka membuat skenario kemudian terpaksa mengikuti skenario ini, dan ada yang tidak tahu sama sekali. 

Baca juga: Putri Akui Pakai Nama Brigadir J dan Bripka RR untuk Buka Rekening, Mirip Modus Pencucian Uang

"Tetapi karena mereka itu melaksanakan tugas sesuai dengan skenario itu, tentunya mereka terlibat. Paling tidak ini adalah ketidak hati-hatian, dikenakan pelanggaran kode etik yang sifatnya ringan. Jadi ada yang ringan, sedang dan berat," tutur dia.

Kemudian soal pengajuan justice collaborator yang belum dilakukan oleh Bripka RR, dirinya pun memberikan komentar.

Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR membongkar fakta di balik kemesraan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat rekonstruksi. Seperti diketahui, momen mesra Putri Candrawathi peluk Ferdy Sambo di rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sempat jadi sorotan hingga menuai komentar banyak pihak
Ito Sumardi mengatakan, perubahan dari pengakuan dari Bharada E dan Bripka RR akan diputuskan oleh hakim apakah bisa meringankan atau tidak.

Justice Collaborator

Menurut Ito Sumardi, sebetulnya justice collaborator itu juga tidak terlalu penting statusnya.

"Jadi karena dia sudah merubah skenario, nanti akan jadi pertimbangan dari hakim apakah yang bersangkutan itu melakukan secara langsung atau turut serta," ungkapnya.

Apalagi kata dia, pasal yang disangkakan kepada Bripka RR dan Bharada E sudah ada pasal 55 dan 56-nya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved