Polisi Tembak Polisi
Curiga Modus Pencucian Uang, Pakar Bongkar Taktik Putri Pakai Nama Brigadir J dan RR dalam Rekening
Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih, curiga Putri Candrawathi buka rekening atas nama ajudan untuk pencucian uang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Siti Fauziah Alpitasari
“Nah dalam hal ini dilihat yang mencurigakan apa. Seorang Yoshua punya rekening 4, kan enggak mungkin itu,” kata dia.
Kemudian aliran dasar yang mencapai ratusan juta ke rekening itu juga harusnya bisa ditelusuri.
“Rp 200 juta itu kita kan bisa dilihat itu rekening korannya, siapa saja yang masuk, dari mana saja yang masuk dan keluar ke mana. Artinya gini, bukan yang bersangkutan ya, tapi apakah uang yang masuk ke rekening itu apa, kalau polisi gajinya berapa, tiap bulan berapa, itu kan bisa dilihat,” tuturnya.
Ia pun menduga bahwa pihak PPATK sudah memberikan analisis tentang transaksi-transaksi selama ini, baik yang masuk maupun yang keluar.
Ia pun tak menampik bahwa modus yang dilakukan Putri Candrawathi dengan membuat ATM atas nama ajudannya itu yakni merupakan TPPU.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Tegas Ferdy Sambo Main Belakang dari Putri Candrawathi, Terkuak Peran Si Cantik
“Bisa jadi, makanya harus dilihat itu masuknya dari mana. Khawatirnya siapapun, pejabat-pejabat itu mungkin terlibat kejahatan kemudian meminta para anak buahnya untuk hanya meminjam KTP, kemudian menyuruh orang bikin KTP untuk penampungan hasil kejahatan, apakah itu korupsi dan lain sebagainya,” uraisnya.
Bahkan kata dia, sepanjang transaksi itu tidak cocok dengan penghasilannya, itu namanya transaksi mencurigakan dan itu adalah salah satu ciri khas dari TPPU.
“Karena untuk apa bersembunyi, ini nama orang lain, kemudian yang memasukkan orang lain pula, yang menggunakan nama dari orang lain dari yang selain nama dalam rekening itu, sudah bisa dilihat pasti ada sesuatu,” tegasnya.
Ia mengatakan, jika memang uang itu untuk keperluar rumah tangga, tetap harus dicari sumbernya dari mana.
“Justru yang kita kejar adalah dari mana sih uang itu yang untuk kebutuhan rumah tangga yang ratusan juta itu, di sana letaknya,” tambah dia.
Lalu ia pun mengatakan bahwa jika terbukti benar, maka ini bisa jadi pelanggaran pidana baru bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya kira ya, nanti kita lihat pelanggaran-pelanggaran seperti itu pasti ada pelanggaran pidananya menurut saya, karena terutama ini harus diseriusi adalah dari mana memasuki uang itu, tidak mungkin setor tunai, pasti dikirim dari rekening lain,” kata dia.
“Bagi kita yang paling penting itu, karena kita ingin para pejabat-penjabat itu juga harus memberikan contoh yang baik, mana mungkin menggunakan rekening orang malah untuk kepentingannya dia, itu sudah melanggar,” tandasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi mengakui bahwa kliennya membuka rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR.
Menurut dia, pembukaan ATM atas nama keduanya itu diperuntukan bagi kebutuhan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo sehari-hari.
Baca juga: Blak-blakan PPATK Ungkap soal Perpindahan Dana dari Rekening Brigadir J : Tergambar Jelas