Polisi Tembak Polisi
Gegara Ambeien, Sidang Etik Polisi Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J Diundur
Terkini, Kasubnit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan bakal disidang etik.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dikediaman Ferdy Sambo terus bergulir.
Terkini, Kasubnit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan bakal disidang etik.
Namun sidang etik itu terpakasa ditunda.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, sidang harus diundur karena salah satu saksi berinisial AKBP AR dinyatakan sakit.
Padahal, dia merupakan saksi kunci terkait pelanggaran etik Ipda Arsyad.
"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien, jadi tidak bisa hadir," jelasnya, Sabtu (17/9/2022).
Sidang etik terhadap Ipda Arsyad harus diundur hingga 26 September 2022.
Baca juga: Berkas Ferdy Sambo Bakal Disatukan, Penasihat Kapolri Ungkap Kemungkinan FS Dijatuhi Hukuman Mati
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan."
"Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," jelas Dedi.
Baca juga: Giliran Najwa Shihab yang Disentil Nikita Mirzani Gara-gara Ferdy Sambo : Mba Nana Kenapa Nyolot?
Diketahui Arsyad adalah polisi yang pertama kali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
"Dia (Ipda ADG) yang mendatangi TKP pertama kali itu," ungkapnya.
"Dia (Ipda ADG) tidak profesional di TKP," ucap Dedi.