Tak Kuat Tahan Malu di Kampung, Pria di Cikarang Ngaku di Culik Hingga Dirampok: Mukanya Bonyok
Tak hanya itu, MF juga mengaku sejumlah barang berharganya diambil dan ia dibuang ke Sukabumi.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ulah seorang pria berinisial MF (27) bikin tak habis fikir.
Pria berinisial MF itu kini harus berurusan dengan polisi karena ulahnya sendiri.
Lelaki asal Cikarang, Jawa Barat itu nekat membohongi polisi untuk menutupi malunya di kampung.
Akibatnya, kini ia ditetapkan sebagi tersangka oleh polisi
Aksi yang dilakukan MF ini bikin polisi geleng-geleng kepala.
MF awalnya datang ke kantor polisi dengan wajah babak belur.
Saat itu, ia membuat laporan polisi dan mengaku diculik bahkan hingga dianiaya oleh pelaku.
Tak hanya itu, MF juga mengaku sejumlah barang berharganya diambil dan ia dibuang ke Sukabumi.
"Dia datang ke polsek, ngakunya dibawa naik mobil sama sejumlah orang yang ngaku anggota di Lemahabang. Kemudian, motor dan dompetnya dirampas, dipukuli, lalu dibuang di Sukabumi," ucap Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Sabtu (17/9/2022).
Polisi kemudian mengajak MF untuk menelusuri setiap lokasi yang ia ceritakan, seperti di pinggir jalan dekat Stasiun Lemahabang.
Kemudian, polisi membawa MF ke ruko kosong di Delta Mas yang disebut jadi lokasi pemukulan.
"Nah, karena kami curiga, kami melakukan penyelidikan terhadap MF itu. Kami ajak mutar TKP-nya di mana yang sebenarnya. Begitu sampai ke ruko yang katanya dipakai untuk penganiayaan, dia seperti enggak yakin," katanya.
Polisi kemudian mencari data informasi mengenai nomor polisi kendaraan roda dua milik MF.
Setelah dilakukan pencarian, ternyata tak ada satu pun motor yang telah disematkan nomor polisi tersebut.
"Sedangkan motornya sendiri, yang sudah kita cek, ternyata tidak terdaftar STNK-nya. Enggak ada nomor pelat seperti yang disebutkan. Karena kan dia ngaku motornya hilang," ungkap Mustakim.
MF pun tak bisa berkutik setelah ditunjukkan bukti-bukti oleh polisi.
Akhirnya ia mengaku bahwa laporan penculikan dirinya merupakan sebuah berita bohong.

Bawa Kabur Anak Gadis Orang
Kebohongan MF terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
MF rupanya sengaja membuat laporan palsu kepada polisi dengan berpura-pura menjadi korban penculikan.
Padahal sama sekali tak ada kasus penculikan yang terjadi.
MF ternyata bermasalah dengan keluarga pacarnya yang berinisial IT.
Dikutip dari Tribun Bekasi, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menceritakan MF dan IT menjalin kasih.
Keduanya tinggal berdua layaknya pasangan suami istri di sebuah kontrakan di Rengasbandung, Kedungwaringin, tanpa sepengetahuan orang tua IT.
"Bahwa yang sebenarnya itu adalah dia (MF) membawa lari anak gadis orang, inisialnya IT di kontrakkan di Kedungwaringin, Rengasbandung," ungkap Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Karena kehabisan uang, IT kembali ke rumahnya yang tak jauh dari kontrakan mereka berdua.
Sehingga keluarga IT akhirnya mengetahui bahwa selama ini ia kumpul kebo bersama MF.
Hal tersebut memancing amarah keluarga IT.
Kemudian pada Rabu (13/9/2022) dini hari lalu, pihak keluarga IT bersama warga menggerebek keduanya di kontrakan tersebut dan MF dibawa ke kantor RT.
"Setelah itu, karena di situ diketahui bahwa dia itu bukan suami istri, ya akhirnya dikeroyok warga," kata Mustakim.
MF kemudian pulang ke rumahnya di kawasan Pasir Gombong, Cikarang Utara, setelah satu bulan kabur dari rumah.
Kemudian ia merasa malu mengaku perbuatannya saat ditanyakan mengenai wajahnya yang babak belur.
Alhasil, MF mengarang cerita sehingga teman-temannya mendorong MF untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
"Kalo motifnya dia tuh mau menghilangkan apa yang dia lakukan di daerah Kedungwaringin. Kan mukanya bonyok, ditanyain teman-temannya kenapa. Mengarang lah dia cerita bohong, lalu lapor ke polsek kasusnya penculikan," tuturnya.
Meski telah mengakui perbuatannya, MF kini berstatus wajib lapor dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kompol Mustakim, menyayangkan sikap MF yang bahkan telah menyebarluaskan berita bohong tersebut ke sejumlah akun media sosial sehingga viral di dunia maya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian terkait kasus kriminal yang dialami.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk tidak membuat laporan palsu dan menginformasi sesuai dengan fakta, karena kalau bohong pasti akan ketahuan oleh kami," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).