Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Akhirnya Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Jawab Isu Mundur dari Kasus Yosua
Putusan Polri untuk memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo tampaknya membuat Kamaruddin Simanjuntak lega. Semangat pengacara Brigadir J tak luntur
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Harapan Ferdy Sambo untuk tetap bertahan di institusi Polri kendati telah melakukan perbuatan keji berakhir sudah.
Mantan Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat dari kepolisian.
Polri menolak permohonan banding Ferdy Sambo dalam sidang banding di TNCC Mabes Polri hari ini, Senin (19/9/2022).
Polri resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo.
Sebelumnya, suami Putri Candrawathi itu sempat mengajukan banding dalam sidang KKEP perdana di tanggal 25 Agustus 2022.
Baca juga: Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang, Banding FS Bakal Dikabulkan?
Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Terkait putusan Ferdy Sambo dipecat, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengurai fakta.
Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hasil keputusan KKEP dalam sidang banding Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat.
Artinya, keputusan dari Polri memecat Ferdy Sambo sudah dalam tahap akhir dan tak ada tawar menawar lagi.
"Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com.

Respon Ferdy Sambo
Sementara itu, pemecatan Ferdy Sambo ditanggapi singkat oleh sang pengacara.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu putusan banding mantan Kadiv Propam itu.
Rupanya, Ferdy Sambo masih mau melakukan perlawanan atas putusan dipecat tersebut.
"Saya belum dapat infonya, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya apa, setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman Hanis saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri, Sang Pengacara Siapkan Langkah Hukum Selanjutnya
Semangat Kamaruddin Simanjuntak
Putusan Polri untuk memecat tidak dengan hormat Ferdy Sambo tampaknya membuat Kamaruddin Simanjuntak lega.
Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak sempat pesimis atas kasus kematian Brigadir J.
Isu Kamaruddin Simanjuntak bakal mundur dari kuasa hukum keluarga Brigadir J tiba-tiba menyeruak.
Menjawab kabar tersebut, Kamaruddin Simanjuntak pun angkat bicara.
Dalam laman Instagram aktivis Irma Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak akan mundur dari pengacara Brigadir J.
"Saya dan tim tidak pernah mundur dalam menangani perkara pembunuhan berencana atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," tegas Kamaruddin Simanjuntak.
Alih-alih menyerah, semangat Kamaruddin Simanjuntak justru masih terus berkobar.
Sebab tujuan utama Kamaruddin Simanjuntak adalah agar almarhum Brigadir J mendapat keadilan.
"Sepanjang surat kuasa masih ada pada kami, tetap kami perjuangkan supaya tercapai keadilan, kepastian hukum, kemanfaatannya," akui Kamaruddin Simanjuntak.
Penjelasan Kamaruddin Simanjuntak itu juga ditegaskan oleh Irma Hutabarat.
"Jika ada kabar yang meragukan
Aka HOAX - jangan langsung di share
Atau ditanggapi ya - seperti
Kamaruddin Mundur
Kamaruddin Lelah
Kamaruddin Menyerah .
Itu video yg di potong potong dan dibuat untuk menyesatkan publik - Kami tak pernah mundur," kata Irma Hutabarat.
Baca juga: IPW Yakin Banding Ferdy Sambo Bakal Ditolak Hari Ini, Nasib FS di Kepolisian Akan Segera Berakhir?
Sebelumnya, kabar Kamaruddin Simanjuntak bakal mundur dari pengacara Brigadir J mendadak menyeruak.
Hal itu lantaran Kamaruddin Simanjuntak tampak lesu saat mengurai perkembangan kasus kliennya itu.
Diungkap Kamaruddin Simanjuntak, perjuangannya selama ini agar almarhum Brigadir J mendapat keadilan nyaris tak membuahkan hasil.
Padahal diakui pengacara ternama itu, ia sudah memberikan semuanya untuk pengusutan kasus Brigadir J.
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak tak dibayar sepeserpun untuk menjadi kuasa hukum Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana.

"Sekarang ini sangat mengecewakan. Tetapi, saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya membiayai semua perkara ini. Tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (18/9/2022).
Kekecewaan Kamaruddin Simanjuntak terkait pengusutan kasus Brigadir J itu bermula saat ia mengetahui bahwa tersangka yang ditetapkan penyidik kepolisian hanya belasan orang.
Padahal diyakini Kamaruddin Simanjuntak, ada puluhan polisi yang terlibat di kasus Brigadir J lantaran skenario dari Ferdy Sambo.
Bak pasrah, Kamaruddin Simanjuntak pun mengurai prediksi akhir kasus Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Tak Akan Gelar Seremonial
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pada akhirnya kelak ia tidak bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, publik mendesak agar Ferdy Sambo, dalang pembunuhan berencana Brigadir J dihukum mati.
"Saya atas nama penasehat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," ucap Kamaruddin Simanjuntak lesu.
"Untuk saat ini, saya mohon maaf, ya kita siap-siap kecewa. Karena sampai sore hari ini, perkaranya hanya muter-muter di situ saja. Presiden tidak melakukan apa-apa, belum ada action yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kamaruddin Simanjuntak