Polisi Tembak Polisi
Soroti Isu Pelecehan Putri Candrawathi yang Digaungkan Komnas HAM, Saor Siagian : Ini Udah Overdosis
Sosok pria plontos ini geram soal narasi pelecehan seksual Putri Candrawathi diangkat kembali, hingga semprot Komnas HAM.
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan), Saor Siagian soroti Komnas HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Sekedar informasi, sebelumnya TAMPAK resmi melaporkan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mengenai hal tersebut, Saor Siagian mengungkap rasa terima kasih kepada tim khusus (timsus) Polri yang sudah memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak terhormat.
Dilansir TribunnewsBogor.con dari YouTube tvOneNews pada Selasa (20/9/2022), Saor Siagian menegaskan bahwa sedari awal kasus pembunuhan Brigadir J adalah soal pelanggaran kode etik.
Lalu, dirinya juga menyinggung soal kinerja Komnas HAM dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kita ingatkan soal Komnas ini, menurut saya mereka ini sudah overdosis,” kata Saor Siagian.
Baca juga: Disebut Jalani Skenario Ferdy Sambo, Komnas HAM Bereaksi, Saksi Jadi Acuan Pembelaan
Bahkan Inisiator TAMPAK itu juga menyoroti peran daripada Komnas HAM selama ini yang berbanding terbalik.
“Komnas harus mengetahui sebenarnya peran mereka itu dalam konteks penegakan hukum tidak ada,” ujarnya.
“Malah yang muncul dalam sorot Taufan (Ketua Komnas HAM) yang buktinya dari awal kami TAMPAK merangkul mereka adalah untuk menegakkan adalah hak asasi manusia, tetapi yang kami lihat adalah provokasi-provokasi,” sambungnya.
Tak hanya itu, Saor Siagian menyuduti Komnas HAM yang berkali-kali memfitnah mendiang Brigadir J atas narasi pelecehan seksual di Magelang dalam pengakuan Putri Candrawathi.
Ditambah lagi dengan munculnya narasi, bahwa Ferdy Sambo tak memerintahkan ajudannya untuk membunuh namun hanya menembak.
Hal itu pun membuat Inisiator TAMPAK terlihat geram lantaran diduga adanya kesalahan dalam Komnas HAM.
"Apa urgensi apakah ada rekomendasi mereka soal itu?," tanyanya.
"Nah ini yang kita katakan bahwa kita harus selidiki sesungguhnya malah kita menangkap, saya pribadi menangkap saudara Taufan ini melakukan obstraction of Justice yang dia bukan pro justitia tapi dia masuk lebih dalam," tegasnya.
Dirinya mengungkap, seharusnya wewenang dalam pengadilan dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu didorong agar tim penyidik dapat maksimal melakukan kinerjanya.