Modus Usir Roh Jahat, Dukun Cabul Gerayangi Bagian Sensitif Mama Muda, Terancam Tidur di Jeruji Besi

Akal-akalan dukun cabul di Tangerang bisa usir roh jahat hingga gerayangi bagian sensitif mama muda, terancam tidur di balik jeruji besi.

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
net
Ilustrasi dukun Dukun Cabul gerayangi bagian sensitif mama muda di Tangerang berdalih usir roh jahat. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Modus bisa menyembuhkan berbagai penyakit, pria di Kabupaten Tangerang, TT (48), malah cabuli mama muda, N (22).

Persitiwa itu terjadi saat N berobat ke rumah TT di kawasan Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman mengatakan, TT sebenarnya warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Tapi tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," ujar Nurjaman kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan N yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehanĀ seksual saat berobat ke TT pada 19 September 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Terkuak! Pesulap Merah Bongkar Tipe Dukun Gadungan, Gilang Dirga Sampai Geleng-gekeng Kepala

"Modusnya pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka," ungkapnya.

Saat itu, N datang bersama suaminya, YS, berniat berobat atas sakit kepala yang diderita tak kunjung sembuh.

"Setelah sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan punya simpanan apa," kata Nurjaman Seraya menirukan pelaku.

"Dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," sambungnya.

Lalu tersangka mengatakan jangan simpan barang seperti itu secara sembarangan.

Selanjutnya YS selaku suami dari korban membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku.

"Setelah itu YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar," ujar Nurjaman.

YS kemudian diminta masuk ke dalam rumah.

Tidak lama kemudian korban N disuruh masuk ke dalam rumah dan duduk berdekatan dengan YS.

"Setelah itu saksi YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada di mangkok.

Setelah itu, korban N disuruh dimasukan ke dalam kemaluannya sampai keluar cairan, selanjutnya pelaku memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan," ucap Nurjaman.

Kemudian dukun cabul itu memanggil suami N, yakni YS, untuk menarik perut N sebanyak tiga kali dengan alasan menarik setan yang nempel di dalam tubuh istrinya.

Baca juga: Pengacara Dukun Se-Indonesia Geram Lihat Hotman Paris Bela Pesulap Merah, Hingga Sebut Edukasi Sesat

Pasalnya, pelaku sudah melakukannya sebanyak empat kali.

Karena merasa dilecehkan, N melaporkan ke Polsek Rajeg.

Setelah cukup alat bukti, polisi menangkap dukun cabul tersebut.

Polisi menjerat N dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polsek Rajeg juga menahan dukun cabul tersebut.

Sumber : TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved