Polisi Tembak Polisi
Insiden di Magelang Diyakini Bukan Pelecehan, Ada Kesepakatan Antara Putri dengan Brigadir J atau KM
Menurut IPW, insiden di Magelang itu bukan pelecehan tapi kesepakatan, entah antara Putri dengan Brigadir J atau Putri dengan Kuwat Maruf.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kemudian yang jadi masalah, lanjut dia, pada Undang-undang kekerasan seksual, keterangan saksi saja sudah cukup sebagai bentuk diakuinya adanya proses penyelidikan.
“Jadi Komnas Perempuan basis teoritisnya juga ada, dasarnya UU PKS. Tapi saya melihat dan saya selalu katakan, apakah dari awal ada hasil visum et repertum psikiatrum,” katanya.
Ia pun mempertanyakan apakah selama ini ada pemeriksaan dari psikolog forensik kepada Putri Candrawathi untuk mencari tahu soal penyebab dirinya mengalami trauma.
“Apakah karena melihat Brigadir J tertembak, seseorang yang secara personal dekat dengan dia, atau karena dilecehkan. Menurut saya (assesment) itu tidak ada,” jelasnya.
Baca juga: BEDA NASIB, Ibunda Brigadir J Pilu Lihat Makam Yosua Memprihatinkan, Kondisi Ferdy Sambo Sebaliknya
Pelecehan Seksual
Tak hanya itu, Sugeng Teguh Santoso juga menduga bahwa pelecehan seksual itu tidak ada.
“Menurut saya tidak ada, yang ada konsensual. Peristiwanya ada, tapi kesepatakan,” ujar dia.
Sebab menurut dia, hal itu terlihat pada reaksi Susi dan Kuwat Maruf saat bertemu dengan Bripka RR.
“Kalau tidak ada sama sekali kan Susi tidak nangis, kemudian Kuwat Maruf tidak terjadi insiden di Magelang itu,” katanya.
Namun ia mengatakan bahwa insiden itu bisa saja antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J atau, Putri Candrawatahi dengan Kuwat Maruf.
“Ini ada perjumpaan, menurut saya ada perjumpaan yang konsensual itu ada, entah antara J atau KM dengan Ny PC,” tandasnya.
Ia pun menegaskan kalau dugaan itu berdasarkan dari informasi yang ia terima.