Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Kejanggalan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Dibongkar, LPSK Sorot Laporan dan Lokasi Kejadian

Lembaga Perlindungan Saksi Korban membeberkan kejanggalan permohonan perlindungan korban kekerasan seksual atas nama Putri Candrawathi.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
Kolase
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi berbicara mengenai Putri Candrawathi yang merupakan korban palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. 

Putri Candrawathi dinilai pasif dan cenderung tak terbuka atas apa yang dialaminya.

"Kami banyak menerima permohonan perlindungan korban kekerasan seksual ya. Hampir setiap hari kami menerima permohonan seperti itu. Baik yang normal maupun disabilitas," beber Edwin Partogi.

"Dari tindak lanjut para pemohon itu ya semuanya merespon upaya LPSK untuk mendalami tentang apa yang mereka alami. Tapi hal ini berbeda dengan ibu PC. Dia sebagai pengaju permohonan adalah orang yang membutuhkan dukungan bantuan dari LPSK. Tapi kok tidak responsif dan tidak antusias terhadap LPSK," sambungnya.

Baca juga: Tak Ditahan Dalam Kasus Brigadir Yosua, LPSK Bilang Tersangka Putri Candrawathi Unik: Dia Yang Butuh

Atas apa yang diterima, LPSK berpendapat jika Putri Candrawathi merupakan korban palsu dugaan kekerasan seksual.

"Iya itu kan bisa dilihat bahwa kemyudian peristiwa yang awalnya terjadi di Duren Tiga dan kemudian sudah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim. Itu menunjukan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual," ungkapnya.

 

 

 

 

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved