Polisi Tembak Polisi

Putri Jadi Korban Palsu Dugaan Pelecehan Seksual, LPSK Curigai Tanggal Laporan Polisinya: Janggal

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan bahwa Putri Candrawathi merupakan korban palsu dugaan pelecehan seks

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan bahwa Putri Candrawathi merupakan korban palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan bahwa Putri Candrawathi merupakan korban palsu dugaan pelecehan seksual.

Hal itu bukan tanpa alasan, menurut dia pernyataan itu juga dibuktikan dengan dihentikannya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut oleh Bareskrim Polri.

Meski begitu, Edwin Partogi menyebut bahwa LPSK sudah melihat adanya kejanggalan pada laporan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.

Bahkan ia menyebut bahwa Putri Candrawathi merupakan korban dugaan pelecehan seksual paling unik yang pernah ditangani oleh LPSK.

“Kami kan banyak menerima permohonan perlindungan dari korban kekerasan seksual, hampir setiap hari, baik dari korban yang normal atau yang berkebutuhan khusus,” kata Edwin Partogi dilansir dari Kompas TV, Selasa (27/9/2022).

Dari para pemohon tersebut, semuanya merespon upaya LPSK untuk mendalami tentang apa yang mereka alami. 

“Tapi hal ini berbeda dengan Ibu PC, Ibu PC sebagai pengaju permohonan, orang yang membutuhkan perlindungan atau bantuan dari LPSK, tetapi tidak responsif, kok tidak merespon, tidak antusias,” jelas Edwin Partogi lagi.

Hal itulah yang kemudian membuat LPSK menilai bahwa Putri Candrawathi merupakan pelapor yang paling unik.

Tak hany aitu, ia juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi merupakan korban palsu dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Putri Candrawathi Dinilai Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Demi Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

“Itu kan bisa kita lihat bahwa kemudian peristiwa yang awalnya diduga sebagai perbuatan kekerasan seksual itu terjadi di Duren Tiga, dan kemudian kan itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh Bareskrim. Itu menunjukan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual,” jelasnya.

Tapi sebelum itu, ia pun mengatakan bahwa LPSK sudah mencium adanya kejanggalan dari laporan yang disampaikan oleh Putri Candrawathi.

“Setidaknya ada banyak catatan yang sudah kami punya, secara meteril biasanya yang terjadi ketika ada kekerasan seksual itu korban pelakunya adalah pelaku yang memiliki relasi kuasa adalah pihak yang lebih dominan di banding korban,” ungkapnya.

Sementara pada peristiwa ini, lanjut dia, yang terduga pelaku adalah ADC atau bawahan dari suami Putri Candrawathi yang merupakan seorang jenderal.

“Kemudian posisi relasi kuasanya lebih dimiliki oleh ibu PC di banding oleh pelaku,” tambahnya.

Ia pun kemudian membeberkan kecurigaannya sejak awal terhadap laporan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved