Polisi Tembak Polisi
Taktik Baru Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Terbaca, Suami Putri Gaet 2 Pengacara Baru, Ini Sosoknya
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjuk bekas penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara terbarunya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang persidangan kasus kematian Brigadir J, tersangka utama pembunuhan berencana, Ferdy Sambo memuat taktik baru.
Bersama sang istri Putri Candrawathi, Ferdy Sambo merekrut dua pengacara baru nan ternama.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menggaet mantan penyidik KPK untuk jadi pengacaranya.
Dikomandoi Arman Hanis, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjuk bekas penyidik KPK Rasamala Aritonang dan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum.
Penjelasan Febri Diansyah
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022) seperti dikutip Tribunnews.com.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," tukasnya.

Penjelasan Rasamala Aritonang
Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK.
Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.
Kepada Kompas.TV. Rabu (28/9/2022) Rasamala Aritonang membenarkan dirinya telah bergabung memperkuat pembelaan hukum untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Evaluasi Kesehatan Putri Candrawathi, Polri Beri Sinyal Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan?
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama katen Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Selanjutnya, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.