Polisi Tembak Polisi

Jelang Persidangan, Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi Besok Akan Datangi Bareskrim Polri

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan, kliennya itu akan mendatangi Bareskrim Polri untuk wajib lapor pada Jumat (30/9/2022) esok.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
Mengenal sosok Febri Diansyah pengacara baru Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. Ternyata pernah jadi sosok terbaik di KPK 

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana, kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).

Dalam kasus pembunuhan berencana itu, ada lima tersangka antara lain mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Bakal Segera Digelar, Penasihat Kapolri Tegas : Harus Tertutup di Bagian Ini

Lalu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR sebagai dua ajudan Ferdy Sambo.

Selain itu, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Fadil.

Ia menuturkan, berkas perkara milik Ferdy Sambo cs beserta Putri Candrawathi telah dinyatakan lengkap seluruhnya usai melewati satu kali pengembalian.

Adapun berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," tuturnya.

Atas hal tersebut, kasus itu akan segera melaju ke tahap persidangan.

Kejagung RI hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera dipersidangkan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Febri Diansyah Sebut Putri Candrawathi akan Datangi Bareskrim Polri Jumat Esok

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved