Kabar Artis

Isu KDRT Lesty Trending, Kata Larbil Kiriz Mencuat Singgung Billar Simpanan, Terungkap Rahasia Ini

Nama Rizky Billar jadi trending usai dilaporkan Lesty Kejora trkait KDRT hingga mencuat julukan Larbil Kiriz yang mengaitkan aktor simpanan waria.

Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase berbagai sumber
Nama Rizky Billar kini menjadi sorotan usai Lesty Kejora laporkan suaminya pada Rabu (28/9/2022), bahkan isu aktor merupakan simpanan waria pun ikut mencuat. Sosok ini berikan klarifikasi. 

"Iya benar, ada (Lesti) semalam (di Polres Metro Jakarta Selatan)," kata AKP Nurma Dewi kepada awak media, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (29/9/2022).

AKP Nurma Dewi menambahkan, kedatangan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan bukan karena pekerjaan atau silaturahmi.

"Bikin laporan," ucap AKP Nurma Dewi.

Nurma mengatakan kalau Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan membuat sebuah laporan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT).

"Laporan dugaan KDRT," ujar AKP Nurma Dewi.

Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih berusaha mengkonfirmasi pihak Lesti Kejora dan tim kuasa hukumnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora dinikahi Rizky Billar di Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2022.

Setahun menikah, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar tak ada masalah yang diketahui masyarakat. Mereka pun dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.

Bukti tersebut berupa visum.

Guna memastikan laporan tersebut, pihak kepolisian akan kembali melakukan visum dan pemeriksaan mendalam terhadap korban yakni Lesti Kejora dan beberapa saksi.

"Pasti kita melakukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi bukti dan fakta adalah visum," ungkap AKP Nurma Dewi.

"Secepatnya setelah kita kumpulkan barang bukti dan saksi-saksi harus kita periksa," sambungnya.

Baca juga: Lesty Kejora Laporkan Rizky Billar karena KDRT, Mbah Mijan Terawan Jodoh Mereka Akan Panjang

Rizky Billar Terancam Pidana

Resmi dilaporkan Lesti Kejora ke kantor polisi, Rizky Billar terancam pidana.

Sebab nyatanya, perihal tindakan KDRT telah diatur di dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved