Sosok Anak Pedangdut Imam S Arifin yang Gasak 17 Motor, Resti Pakai Kerudung Ajaib Tiap Kali Beraksi

Seorang anak pedangdut kondang era 90-an Imam S Arifin (almarhum), yakni Resti Destami Arifin alias RDA kini harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Anak pendangdut kondang Imam S Arifin, Resti Destami Arifin di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). Anak pedangdut legendaris Imam S Arifin, Resti Destami Arifin tak hanya gelapkan belasan motor. Ia juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilatha membeberkan modus operandi penipuan dan pengelapan belasan motor yang dilakukan anak Imam S Arifin ini. 

Awalnya, Resti mengatur siasat bagaimana mengambil motor korban.

Sasarannya yakni korban yang berprofesi sebagai pedagang atau karyawan kafe.

Dalam aksinya, biasanya tersangka Resti berpura-pura memesan makanan atau minuman dalam jumlah tidak sedikit.

Namun, dia mengaku tidak membawa uang tunai saat hendak melakukan pembayaran. 

Selanjutnya, Resti meminta kepada pedagang atau karyawan kafe untuk mengantarkan ke gerai mesin ATM untuk menarik uang tunai.

Namun, di tengah-tengah perjalanan ke gerai mesin ATM, dia kembali berpura-pura lagi.

Kali ini, dia mengaku ada barangnya yang tertinggal di rumah dan meminta korban agar meminjam sepeda motornya untuk mengambil barang tersebut.

Dalihnya meminjam motor korban agar lebih cepat mengambil barang yang tertinggal.

Anak pendangdut kondang berinisial RDA mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022).
Anak pendangdut kondang berinisial RDA mengepalkan kedua tangannya ke arah media di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat pada Kamis (29/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Namun, rupanya setelah itu Resti kabur dan tak mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya.

"Setelah dipinjam korban baru sadar dia telah ditipu," kata Yonky.

Setelah berhasil memperdayai para korban, perempuan itu menjual motornya kepada para penadah berinisial AA dan H.

Hasil curiannya dijual seharga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved