Akhirnya Baim Wong Minta Maaf karena Konten Prank KDRT, Suami Paula Tetap Akan Dipolisikan Sosok Ini
Sadar dirinya salah, Baim Wong dan Paula Verhoeven pun mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf.
"Iya benar hari ini diwakili Kepala Divisi Sosial Budaya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong juga istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten KDRT," kata Ketua Umum Sahabat Polisi, Fonda Tangguh saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Senggol Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, LPSK Geram Sebut Konten Murahan: Gak Pantas!
Laporan itu, kata Fonda, dilakukan karena konten yang dibuat pasangan selebriti itu dianggap tidak memberikan manfaat hingga menyepelekan institusi Polri.
"Seharusnya, sebagai publik figur, mereka memberikan contoh dan teladan yang baik. Bukan membuat lelucon yang tidak ada manfaatnya demi konten, apalagi polisi sebagai objeknya," jelas Fonda.
Dalam laporannya nanti, Baim Wong dan Paula akan dilaporkan terkait pasal 220 KUHP.
"Kita laporkan nanti di Pasal 220 KUHP. Bunyi pasalnya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," jelas Fonda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berbuntut Panjang, Baim Wong dan Paula Akan Dilaporkan ke Polres Jaksel soal Konten Prank KDRT