Kabar Artis
Kagetnya Kapolsek Kebayoran Lama Diprank Baim Wong soal KDRT, Suami Paula Terancam Diproses Hukum ?
Entah dari mana ide tersebut, Baim Wong menyuruh Paula Verhoeven melapor ke pihak kepolisian bahwa dirinya baru saja di-KDRT suami.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Perihal dugaan tersebut, Kompol Febriman Sarlase buka suara.
Ternyata ia akan membincangkan hal tersebut kepada petingginya yakni di tingkat Polres .
"Memang kejadian itu benar adanya, nanti kita sampaikan ke pimpinan untuk petunjuk lebih lanjut. Apa tindakan yang akan dilakukan sesudah kejadian ngeprank di kantor polisi," ujar Kompol Febriman Sarlase.
"Untuk langkah selanjutnya mungkin nanti level tertinggi dari Polres akan melakukan tindakan lebih lanjut," sambungnya.
Lebih lanjut, Kompol Febriman Sarlase mengaku kaget saat mendengar anak buahnya, Aipda Deni bahwa ia baru saja menerima laporan dari Paula Verhoeven soal KDRT.
"Kaget lah, sebagai publik figur sebetulnya tidak boleh melakukan hal begitu di kantor kepolisian," kata Kompol Febriman Sarlase.
Baca juga: Jadikan KDRT Sebagai Prank, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bereaksi Usai Ramai Dihujat Warganet
LPSK Kecam Baim Wong
Bukan cuma Kapolsek Kebayoran Lama yang gusar, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga turut geram dengan aksi prank Baim Wong.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi angkat bicara terkait prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Youtuber Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
Edwin Partogi menyebut apa yang dilakukan Baim Wong adalah sesuatu yang tak pantas dan tak layak untuk ditiru.

"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," ujar Edwin Partogi lewat pesan singkat kepada awak media, Senin (10/3/2022).
Edwin Partogi mengatakan, KDRT merupakan peristiwa kekerasan yang sangat melukai korban.
Tak sepantasnya peristiwa yang tidak diinginkan oleh semua pihak itu dijadikan bahan lelucon oleh seorang figur publik.
"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya, KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan, KDRT itu harus diperangi," imbuh Edwin Partogi .
Sebagai lembaga yang melindungi banyak korban kekerasan, LPSK khawatir apa yang dilakukan Baim Wong akan merusak penanganan KDRT di kepolisian.
"Kasihan bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," pungkas Edwin Partogi .