Kabar Artis
Terancam 16 Bulan Penjara Gegara Konten Prank Polisi, Baim Wong Ngaku Dirinya Bodoh: Ternyata Salah
Terkait kontennya, Baim Wong meminta maaf. Ia juga tak ragu menyebut bahwa dirinya terlalu bodoh untuk membuat konten prank polisi soal KDRT.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Artis sekaligus youtuber Baim Wong mengaku dirinya salah telah membuat konten prank polisi soal KDRT.
Baim Wong mengaku bodoh melakukan hal tersebut dan tak terpikirkan olehnya telah merugikan banyak pihak.
Ia pun meminta maaf atas apa yang dilakukan, baik kepada polisi juga terhadap korban KDRT.
Seperti diketahui, Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, mendapatkan kecaman setelah membuat konten prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Konten itu ia buat di tengah ramainya isu kekerasan dalam rumah tangga.
Video tersebut berjudul 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown'.
Dalam video diceritakan Paula Verhoven pura-pura mengalami KDRT, lalu mendatangi polisi untuk membuat laporan.
Sedangkan Baim Wong berada di dalam mobil sambil tertawa terbahak-bahak, melihat polisi percaya dengan omongan istrinya.
Alhasil, Baim Wong berhasil menyulut amarah para netizen hingga akhirnya videonya dihapus.
Terkait konten tersebut Baim Wong terancam terkena hukuman maksimal 1 tahun empat bulan.
Pihak kepolisian sektor Kebayoran Lama bakal menindaklanjuti atas konten prank laporan KDRT yang dibuat oleh Baim Wong dan Paula Verhoven.
Baca juga: Gerak-gerik Regi Datau Berubah Drastis Usai Diisukan Selingkuh, Video Terbaru Ayu Dewi Bikin Heboh
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan menjalani proses hukum terkait prank laporan palsu KDRT.
Pasalnya, perbuatan Baim Wong dinilai melanggar hukum pidana karena dianggap membuat laporan palsu ke polisi.
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
Kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan.