Polisi Tembak Polisi
Akhirnya Barang Bukti Kasus Brigadir J Diperlihatkan, Bharada E Siapkan 'Kejutan' Jelang Persidangan
Dalam foto yang turut dibagikan Brigen Andi Rian, terlihat deretan barang-barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J segera memasuki tahap baru, yakni persidangan.
Hari ini, Selasa (4/10/2022), barang bukti pembunuhan Brigadir J resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.
Sebelumnya, berkas perkara terhadap 5 tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 September 2022.
Artinya, persidangan kasus kematian Brigadir J akan segera disidangkan.
Baca juga: Akhirnya Pengacara Brigadir J Ungkap Sosok Penentu Kematian Yosua, Ternyata Bukan Bharada E
Untuk diketahui, kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Sedangkan tujuh tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.
Barang-barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian tersebut berjumlah banyak.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ungkap Brigjen Andi Rian dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Dalam foto yang turut dibagikan Brigjen Andi Rian, terlihat barang-barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Deretan barang bukti tersebut dibungkus kotak plastik dan langsung dibawa masuk ke dalam ruangan Kejari Jaksel.
Terlihat ada beberapa senjata api, laras panjang dan pendek yang dibawa pihak kepolisian.
Baca juga: Kemungkinan Ferdy Sambo Dihukum Mati Setelah Dipecat dari Polri, Khawatir Dilimpahkan ke Bharada E
Terpantai ada empat senjata laras pendek dan satu senjata laras panjang.
Barang bukti tersebut juga terdiri dari sejumlah magasin dan peluru.
Tak lupa ada berkas dokumen yang jumlahnya lebih dari satu.