Polisi Tembak Polisi

Akhirnya Barang Bukti Kasus Brigadir J Diperlihatkan, Bharada E Siapkan 'Kejutan' Jelang Persidangan

Dalam foto yang turut dibagikan Brigen Andi Rian, terlihat deretan barang-barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Penampakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. Persidangan kasus tersebut akan segera terselenggara dalam waktu dekat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J segera memasuki tahap baru, yakni persidangan.

Hari ini, Selasa (4/10/2022), barang bukti pembunuhan Brigadir J resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

Sebelumnya, berkas perkara terhadap 5 tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada 28 September 2022.

Artinya, persidangan kasus kematian Brigadir J akan segera disidangkan.

Baca juga: Akhirnya Pengacara Brigadir J Ungkap Sosok Penentu Kematian Yosua, Ternyata Bukan Bharada E

Untuk diketahui, kelima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Sedangkan tujuh tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.

Barang-barang bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian tersebut berjumlah banyak.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," ungkap Brigjen Andi Rian dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Dalam foto yang turut dibagikan Brigjen Andi Rian, terlihat barang-barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Penampakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. Persidangan kasus tersebut akan segera terselenggara dalam waktu dekat
Penampakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. Persidangan kasus tersebut akan segera terselenggara dalam waktu dekat (kolase Youtube)

Deretan barang bukti tersebut dibungkus kotak plastik dan langsung dibawa masuk ke dalam ruangan Kejari Jaksel.

Terlihat ada beberapa senjata api, laras panjang dan pendek yang dibawa pihak kepolisian.

Baca juga: Kemungkinan Ferdy Sambo Dihukum Mati Setelah Dipecat dari Polri, Khawatir Dilimpahkan ke Bharada E

Terpantai ada empat senjata laras pendek dan satu senjata laras panjang.

Barang bukti tersebut juga terdiri dari sejumlah magasin dan peluru.

Tak lupa ada berkas dokumen yang jumlahnya lebih dari satu.

Guna memisahkan antar barang bukti tersebut, penyidik memberikan tanda di kertas berwarna merah muda.

Penampakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. Persidangan kasus tersebut akan segera terselenggara dalam waktu dekat
Penampakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. Persidangan kasus tersebut akan segera terselenggara dalam waktu dekat (kolase Youtube)

Persiapan Bharada E

Sementara itu, tim dari salah satu tersangka kasus Brigadir J, yakni Bharada E juga melakukan sederet persiapan.

Ronny Talapessy, pengacara Bharada E mengaku kliennya sudah siap menghadapi persidangan.

Bahkan diakui Ronny Talapessy, kliennya yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer itu bersedia jika nanti dihadapkan dengan Ferdy Sambo, sang mantan bos.

Diungkap Ronny Talapessy, Bharada E tak keberatan bertemu dengan Ferdy Sambo, dalang utama yang menyuruhnya melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Segala kemungkinan kita siap. Kalaupun nanti dihadapkan dengan saudara FS ( Ferdy Sambo) juga pun siap. Karena dalam rangka pembelaan terhadap Bharada E kami akan maksimal. Kalau majelis hakim meminta bertemu langsung, kami siap," imbuh Ronny Talapessy dilansir dari tayangan Kompas TV.

Isi materi uji lie detector Bharada E terkait kasus Brigadir J akhirnya terungkap. Hal tersebut diungkap oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ternyata materi pemeriksaannya tak ada kaitannya dengan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi
Isi materi uji lie detector Bharada E terkait kasus Brigadir J akhirnya terungkap. Hal tersebut diungkap oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Ternyata materi pemeriksaannya tak ada kaitannya dengan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi (Youtube channel Polri TV)

Jelang persidangan, Ronny Talapessy selalu memantau persiapan Bharada E.

Kini Bharada E diakui Ronny Talapessy dalam kondisi sehat dan stabil.

Baca juga: Targetkan Bharada E Bebas, Ronny Talapessy Soroti Pasal 51 Ayat 1 dalam Kasus Brigadir J, Ini Isinya

Diketahui sebelumnya, Bharada E sempat terguncang batinnya usai melakukan rekonstruksi di Duren Tiga beberapa minggu lalu.

"Saya terus pantau proses kesiapan Bharada E. Kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap menjalani tahap dua di kejaksaan," pungkas Ronny Talapessy.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun membeberkan bocoran persiapan kliennya.

Ternyata Bharada E telah menyiapkan 'kejutan' di pengadilan kasus Brigadir J.

"Kita sedang mempersiapkan, ada beberapa strategi cuma dalam saat ini belum kita sampaikan tapi pastinya nanti kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny Talapessy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved